JawaPos.com – Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan korupsi pembiayaan fiktif (fraud) pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 7 Mei 2025.
Menanggapi hal tersebut Telkom menyampaikan pernyataan resmi. Menurut SVP Group Sustainability & Corporate Communication PT Telkom Indonesia, Ahmad Reza, mengatakan bahwa pertama, PT Telkom mendukung penuh proses hukum dari kasus tersebut yang kini ditangani Kejati DKI.
’’PT Telkom menghormati dan mendukung penuh proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Telkom percaya bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Telkom,’’ kata Reza melalui rilis yang diterima Jawa Pos Jumat malam (16/5).
Reza menjelaskan bahwa PT Telkom mengapresiasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas langkah cepatnya dalam menindaklanjuti hasil audit internal PT Telkom yang telah disampaikan dalam rangka mendukung spirit dan program bersih-bersih BUMN, yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN.
Hasil audit tersebut menjadi bagian dari komitmen PT Telkom dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dengan menginvestigasi dugaan fraud yang terjadi antara tahun 2016 sampai dengan 2018.
Menurut Reza, PT Telkom telah melakukan identifikasi dan mengambil tindakan. Selain itu, PT. Telkom telah mampu melakukan identifikasi terhadap beberapa permasalahan dan telah mengambil sejumlah tindakan sebagai upaya perbaikan untuk mencegah terulangnya asal kan serupa. Tindakan tersebut di antaranya berupa penegakan hukum disiplin terhadap karyawan yang terlibat, melakukan recovery aset maupun perubahan kebijakan-kebijakan internal.
Sementara itu, komitmen PT Telkom untuk menjaga dan memperkuat good corporate governance (GCG). Menurut Reza, PT Telkom berkomitmen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian fraud yang terjadi serta mengatasi fraud.
’’Dukungan PT Telkom terhadap penyidikan permasalahan ini yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 7 Mei 2025 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Telkom dalam memperkuat GCG yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum, serta meningkatkan integritas internal Telkom sebagai BUMN strategis nasional,’’ ujar Reza.
Sementara itu, PT Telkom terus bertransformasi, menurut Reza, Telkom berkomitmen melanjutkan transformasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan agilitas Telkom guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga daya saing PT Telkom di tengah lingkungan yang kompetitif dengan sesama telcodan penyedia layanan digital.
’’Kami terus mengoptimalkan pertumbuhan PT Telkom dan mengantisipasi tren perkembangan bisnis dan teknologi agar Telkom tetap relevan di industri telekomunikasi dan layanan digital, serta agar Telkom dapat selalu memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan, dan berkontribusi bagi kepentingan nasional,’’ kata Reza.
Reza menambahkan, PT Telkom siap menjaga dan memperkuat penerapan prinsip GCG dan ESG Telkom. Selain itu, menurut Reza, Telkom menjaga kepercayaan dan fokus pada kontribusi positif. Karena itu, kata Reza, PT Telkom berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, mitra bisnis, investor, dan masyarakat luas.
’’Kami percaya bahwa dengan prinsip GCG, kami dan pengelolaan yang profesional, Telkom akan tetap tumbuh, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri telekomunikasi dan transformasi digital Indonesia,’’ papar Reza.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi