Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polrestro Jakarta Timur

Yogi Wahyu Priyono • Senin, 8 September 2025 | 10:10 WIB
Mapolres Metro Jakarta Timur mulai diperbaiki setelah dirusak orang tak dikenal.
Mapolres Metro Jakarta Timur mulai diperbaiki setelah dirusak orang tak dikenal.

JawaPos.com – Polisi saat ini terus berupaya mengungkap aktor utama dibalik kerusuhan pada aksi unjuk rasa pada pekan lalu. Terbaru, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perusakan sejumlah Polsek dan Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Alfian Nurrizal mengatakan saat ini pihaknya telah berhasil menangkap pelaku perusakan Kantor Kepolisian Polrestro Jakarta Timur. Kendati demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah pelaku lainnya.

’’Sembilan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kami terus melakukan pengembangan dan secepatnya akan kami kabarkan," kata Alfian, Minggu (7/9).

Diketahui, Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya lebih dulu menangkap empat terduga pelaku perusakan yang menyerang Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.

Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dan memburu kelompok lain yang terlibat. Aksi massa saat itu berlangsung anarkis, dengan menyerang Polres Metro Jakarta Timur hingga menyebabkan puluhan kendaraan dinas terbakar.

Massa datang berbondong-bondong dan melempari gedung dengan batu serta molotov. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek lainnya juga menjadi sasaran, yaitu Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.

Alfian menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka terkait kasus penjarahan rumah milik artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya. Sebelumnya, Uya Kuya mengaku sudah memaafkan pelaku yang menjarah rumahnya.

"Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus penjarahan di rumah Uya Kuya tersebut,’’ jelasnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi