Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Banjir Rawalumbu, Wali Kota Bekasi Minta Pelebaran Saluran Air di Perumahan Bumi Bekasi Baru Utara   

Febry Ferdian • Rabu, 21 Januari 2026 | 15:41 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecek lokasi banjir di kawasan Kecamatan Rawalumbu.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecek lokasi banjir di kawasan Kecamatan Rawalumbu.
      

JawaPos.com – Banjir yang berulang kali menggenangi kawasan Perumahan Bumi Bekasi Baru Utara mendorong Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecek ke lapangan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan akar persoalan banjir sekaligus memutus langkah penanganan yang tidak lagi bersifat sementara.

Tri menyusuri titik genangan di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu. Dari hasil pengecekan, diketahui air meluap dari aliran di bawah kolong Tol Cut Mutia yang mengarah ke permukiman warga. Penyebab utamanya adalah penyempitan gorong-gorong atau crossing saluran air yang tak mampu menampung debit saat hujan deras.

Tri meminta penjelasan teknis dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Iman, terkait pola genangan yang kerap muncul di wilayah tersebut. Hasil peninjauan menunjukkan perlunya tindakan struktural berupa pelebaran saluran agar aliran air kembali normal.

’’Permasalahan utama ada pada saluran air yang menyempit. Ini harus segera kita perlebar agar aliran air dari arah jalan tol tidak lagi melimpah ke kawasan perumahan,” tegas Tri Adhianto.

Sebagai tindak lanjut cepat, Tri menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi untuk segera menurunkan alat berat. Langkah tersebut ditargetkan dilakukan pada hari yang sama guna melakukan penggalian dan pelebaran crossing di bawah kolong tol.

Tri menegaskan, penanganan banjir tidak boleh berhenti pada penanggulangan darurat semata. "Pemerintah Kota Bekasi, memastikan setiap titik rawan banjir ditangani secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan warga," tegas dia.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#Wali Kota Bekasi Tri Adhianto