JawaPos.com - Pemerintah Kota Depok mulai mengawal pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara. Monitoring dilakukan di sejumlah titik pelayanan untuk memastikan penyesuaian pola kerja tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Langkah ini juga mendorong efisiensi anggaran daerah.
Pemantauan dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok pada Kamis (29/1).
Monitoring menyasar lokasi strategis seperti Balai Kota Depok, Mal Pelayanan Publik (MPP) Setda, Gedung Dibaleka II, hingga Kecamatan Cinere.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra, menegaskan bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar implementasi WFH berjalan sesuai tujuan awal. "Monitoring dilakukan di lingkungan Balai Kota Depok, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Setda, Gedung Dibaleka II, serta Kecamatan Cinere," ujar Endra.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. Kebijakan ini mulai memperlihatkan dampak positif terhadap penghematan operasional kantor.
"Ruang-ruang kerja yang tidak digunakan lampunya sudah dipadamkan. Ini bagian dari langkah efisiensi," jelasnya.
Endra menambahkan bahwa penerapan WFH juga menjadi momentum untuk mempercepat pemanfaatan teknologi dalam proses pelayanan publik. Menurutnya, pola kerja hybrid mendorong perangkat daerah beradaptasi dengan sistem digital agar tetap responsif terhadap kebutuhan warga.
"Harapannya, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal, efisiensi anggaran dapat diwujudkan, dan pemanfaatan teknologi bisa dimaksimalkan dalam memberikan pelayanan," tutupnya.
Pemkot Depok memastikan evaluasi pelaksanaan WFH akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menyeimbangkan kualitas layanan publik dengan upaya penghematan belanja daerah.