JawaPos.com – Dugaan korupsi pengelolaan sampah di Tangsel tengah menjadi sorotan. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Anggota DPRD Kota Tangsel Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ferdiansyah mengatakan, Fraksi PSI Kota Tangsel menghormati proses hukum yang berjalan. Di mana saat ini sedang dilakukan oleh Kajati Banten untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
’’Kami dalam hal ini tidak bisa melakukan intervensi apa-apa. Biarkan penegakan hukum berjalan dengan semestinya,’’ kata Ferdi Selasa (11/2).
Menurut Ferdi, penanganan sampah di Tangsel sejauh ini memang belum maksimal. Karena TPA Cipeucang sudah tidak dapat menampung sampah dari Tangsel. ’’Maka mau tidak mau harus kerja sama dengan pihak lainnya untuk pembuangan sampah ini,’’ ujarnya.
Dia menuturkan, terkait dengan pengelolaan sampah di Tangsel juga nampaknya tidak berjalan dengan baik. Sebab, pemanfaatan tempat pengelolaan sampah reduce reuse recycle (TPS3R) belum maksimal dalam hal pilah dan pilih sampah yang berasal dari sampah rumah tangga.
Kendati demikian, dia tak mau berkomentar lebih jauh terkait belum maksimalnya dugaan korupsi DLH Tangsel terkait pengelolaan sampah yang sedang ditangani Kejati Banten.
’’Saya belum mendapatkan informasi apa-apa terkait ada atau tidaknya pengaruh pengelolaan sampah ini. Tapi, kami meminta DLH untuk dapat melakukan tugas dan fungsinya secara normal agar masalah persampahan ini tetap tertangani dengan baik,’’ pungkas Ferdi.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi