Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Tangani Sampah dengan Ramah Lingkungan, Pemkot Depok Hentikan Sementara Operasional Insinerator

Febry Ferdian • Senin, 24 Februari 2025 | 12:42 WIB

JawaPos.com - Pemerintah Kota Depok mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional mesin insinerator yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Keputusan ini diambil setelah Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, meninjau langsung lokasi tersebut pada Sabtu (22/2).

Pemkot Depok akan menggandeng akademisi, termasuk pakar dari Universitas Indonesia (UI), untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai dampak lingkungan dari penggunaan insinerator ini.

"Kami akan mengundang pakar lingkungan untuk menganalisis apakah insinerator ini layak atau perlu dipindahkan," ujar Chandra Rahmansyah kepada wartawan.

Selain menghentikan sementara operasional insinerator, Pemkot Depok juga berkomitmen mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan tidak berdampak negatif bagi warga sekitar.

"Warga mengeluhkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak insinerator mulai beroperasi maka operasional insinerator tetap berhenti. Ini tentu akan kami evaluasi nanti bersama Wali Kota Depok Supian Suri," tambahnya.

Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan serta kesehatan masyarakat, sembari mencari metode pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Editor : Susilo.
#sampah #pemkot depok #insenerator #Chandra Rahmansyah