JawaPos.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memutuskan untuk mengembalikan jam masuk sekolah ke waktu semula, yakni pukul 07.00 untuk jenjang SD dan SMP, serta pukul 07.30 untuk PAUD dan TK. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan jam masuk pukul 06.30 yang telah diuji coba selama sepekan terakhir.
“Kami tentu menghargai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kualitas pendidikan. Setelah kita evaluasi bersama berbagai pihak, termasuk UPTD Pendidikan, Dinas SDM, dan Inspektorat, kita simpulkan bahwa kami perlu melakukan penyesuaian agar kebijakan ini bisa lebih efektif di tingkat lokal,” kata Tri Adhianto, Senin (21/7).
Menurutnya, banyak masukan datang dari para orang tua siswa yang mengeluhkan kesulitan dalam mempersiapkan anak-anak di pagi hari. Kesiapan anak, termasuk sarapan, membawa bekal, dan keberangkatan ke sekolah yang berdekatan dengan jam kerja orang tua menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi kebijakan tersebut.
“Masuk jam 06.30 menimbulkan lonjakan kepadatan lalu lintas, karena bentrok dengan jam berangkat kerja. Anak-anak juga jadi terburu-buru dan belum siap belajar. Kita tidak ingin anak datang ke sekolah dalam keadaan lelah atau belum sarapan,” tambahnya.
Tri menjelaskan bahwa dampak paling signifikan terlihat di sekolah-sekolah yang berada di jalur utama kota, seperti SMPN 1, 2, dan 3, yang mengalami kemacetan cukup parah saat penerapan jam masuk lebih pagi tersebut.
“Jadi bukan soal anak bisa bangun pagi atau tidak. Tapi kita harus realistis, orang tua juga butuh waktu untuk persiapan. Kita ingin anak datang ke sekolah dalam kondisi siap secara fisik dan mental,” ujarnya.
Kebijakan masuk pukul 06.30 sebelumnya diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/9430/DISDIK.Set, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat. Namun demikian, Pemerintah Kota Bekasi memilih untuk menyesuaikannya kembali demi menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus terbuka terhadap aspirasi warga dan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan pendidikan guna memastikan pelaksanaan yang efektif dan berpihak pada kepentingan siswa serta orang tua.(bry)
Editor : Arief Indra Dwisetyadi