Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Penyandang Masalah Kesehatan Jiwa Capai 28 Juta Orang, Kemenkes Bangun Layanan hingga Puskesmas

Ferlynda Putri Sofyandari • Jumat, 23 Januari 2026 | 10:47 WIB

Tenaga kesehatan Puskesmas Gedongan, Mojokerto, Jawa Timur, melakukan skrining pada ODGJ dalam kegiatan Posyandu Jiwa.
Tenaga kesehatan Puskesmas Gedongan, Mojokerto, Jawa Timur, melakukan skrining pada ODGJ dalam kegiatan Posyandu Jiwa.
 

JawaPos.com – Jumlah masyarakat Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan jiwa diperkirakan sangat besar. Namun, skriningnya masih minim.

Menurut data Kementerian Kesehatan, ada 27 juta penduduk yang harus menjalani pemerksaan kesehatan jiwa. Berdasarkan data Cek Kesehatan Gratis (CKG), sebanyak 363.326 anak usia sekolah dan remaja menunjukkan gejala depresi dan 338.316 anak menunjukkan gejala cemas.

Sementara itu, untuk usia dewasa dan lansia, ada 174.579 orang yang menunjukkan gejala depresi dan 153.903 orang menunjukkan gejala cemas.

Mengacu data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar satu dari delapan hingga satu dari sepuluh penduduk memiliki masalah kejiwaan. “Kalau Indonesia penduduknya sekitar 280 juta, maka minimal 28 juta orang memiliki masalah kejiwaan,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan WFH dan PJJ, Hujan Ekstrem Diprediksi Hingga 26 Januari

Dia mengakui hasil skrining kesehatan jiwa yang dilakukan pemerintah saat ini masih menunjukkan angka yang sangat rendah. “Hasil skrining kita masih di bawah 1 persen untuk orang dewasa dan sekitar 5 persen untuk anak-anak,” imbuhnya.

Meski demikian, skrining tersebut dinilai menjadi langkah awal penting untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa masyarakat. Kementerian Kesehatan pun mulai menyiapkan sistem penanganan yang lebih terstruktur.

“Selama ini kesehatan jiwa belum punya tata laksana yang jelas di puskesmas. Sekarang kita sudah susun tata laksananya, baik yang membutuhkan farmasi, obat-obatan, maupun konseling psikologi,” kata Budi.

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes Imran Pambudi menambahkan, jumlah anak dan remaja yang mengalami gangguan kejiwaan berpotensi jauh lebih besar. Saat ini, skrining kesehatan jiwa dalam Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan secara mandiri dengan mengisi kuesioner.

“Kalau skriningnya dilakukan lewat wawancara langsung, kemungkinan hasilnya bisa empat kali lipat lebih besar,” kata Imran.

Menurut Imran, selama ini penanganan kesehatan jiwa di Indonesia lebih banyak berfokus pada pengobatan dan rehabilitasi. Ke depan, pemerintah ingin memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

“Kami ingin lebih fokus ke promotif dan preventif. Bagaimana mencegah orang jatuh ke kondisi gangguan jiwa,” ucapnya.

Data International Health Metric Evaluation (IHME) tahun 2019 menunjukkan, gangguan jiwa menempati peringkat kedua penyebab tahun hidup dengan disabilitas (YLDs) di Indonesia. Sementara itu, Global Burden of Disease-IHME tahun 2021 mencatat masalah kesehatan jiwa menjadi salah satu beban penyakit utama di semua kelompok usia.

Pada kelompok usia 10 sampai 19 tahun, masalah kesehatan jiwa bahkan menjadi penyebab utama, sedangkan pada usia 20–39 tahun berada di peringkat kedua.

Anggaran Program Kesehatan Jiwa Masih Minim

Untuk merespons kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan menyusun kerangka penanganan kesehatan jiwa yang mencakup pencegahan, pengobatan, hingga pemulihan, dan diterapkan di seluruh tahapan usia. Salah satu langkahnya adalah menyiapkan tata laksana kesehatan jiwa agar bisa dilayani di puskesmas, termasuk konseling psikologi dan pemberian obat bila diperlukan.

Namun, Imran mengakui tantangan masih besar. Pada 2024, anggaran program kesehatan jiwa hanya sekitar 4,9 persen dari anggaran pemerintah pusat. Kondisi ini berisiko menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan, menurunkan kualitas layanan, serta memperlebar kesenjangan antara masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa dan yang benar-benar mendapat penanganan. (lyn/oni)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#kementerian kesehatan