JawaPos.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah ibu kota telah berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksanaan IKD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2022, dengan data yang terpusat di server Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Informasi dan akses terhadap IKD dapat diperoleh melalui aplikasi resmi yang diunduh pada perangkat smartphone. Namun, Denny menjelaskan pada Minggu (25/1) bahwa terdapat kendala terkait kompatibilitas perangkat, karena aplikasi hanya dapat diunduh melalui smartphone yang mendukung spesifikasi yang dibutuhkan.
Kemendagri menetapkan target aktivasi IKD sebesar 30 persen dari jumlah penduduk wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di seluruh Indonesia. "Alhamdulillah, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang telah melampaui target tersebut. Saat ini, capaian aktivasi IKD di DKI Jakarta sudah mencapai 32,76 persen," ujarnya, Minggu (25/1).
Baca Juga: Pengembangan Budaya Jadi Perhatian Komisi E DPRD DKI Jakarta
Secara rinci, capaian aktivasi tercatat tertinggi di Kepulauan Seribu dengan lebih dari 51 persen. Diikuti Jakarta Barat dengan 34 persen, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masing-masing mencapai 33 persen, Jakarta Pusat sebesar 30,22 persen, serta Jakarta Utara dengan 29,86 persen. "Hanya satu wilayah yang masih sedikit di bawah 30 persen, selisihnya tinggal 0,14 persen. Saya yakin pada akhir Januari ini sudah bisa mencapai target," tambah Denny.
Pencapaian tersebut didukung oleh berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan oleh jajaran Dukcapil DKI Jakarta, antara lain layanan after hours atau pelayanan di luar jam kerja, serta program jemput bola yang menjangkau langsung masyarakat. Selain itu, diterapkan pula solusi berbasis keluarga untuk mengatasi kendala kepemilikan smartphone yang kompatibel. Menurut Denny, setidaknya satu anggota keluarga yang memiliki perangkat yang sesuai dapat membantu proses aktivasi bagi anggota keluarga lainnya.
"Memang idealnya satu orang menggunakan satu smartphone karena data kependudukan bersifat pribadi dan cukup riskan jika digunakan orang lain. Namun, ini menjadi solusi sementara atas kendala yang kami hadapi," jelasnya.
Ke depan, percepatan aktivasi IKD akan terus didorong dan diintegrasikan sebagai bagian dari kontrak kinerja para pejabat di lingkungan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. "Kami juga akan terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh jaringan Dukcapil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik," tandasnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi