Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Itjen Kementerian Hukum Teguhkan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

Febry Ferdian • Selasa, 27 Januari 2026 | 17:21 WIB

 

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas di Kantor Kementerian Hukum, Selasa (27/1).
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas di Kantor Kementerian Hukum, Selasa (27/1).

JawaPos.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum menegaskan komitmen peningkatan kinerja dan integritas aparatur. Penegasan itu diwujudkan lewat penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas Tahun 2026 pada Selasa, (27/1).

Kegiatan ini merupakan bagian penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, mengapresiasi capaian kinerja jajaran Inspektorat Jenderal. Khususnya di bidang keuangan yang dinilai telah menunjukkan hasil terbaik.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi atas prestasi kinerja di bidang keuangan yang terbaik. Kita pertahankan dan kita tingkatkan,” kata Hendro Pandowo.

Dia menekankan pentingnya soliditas dan kepemimpinan yang mengayomi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Menurutnya, kekompakan internal menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas Inspektorat Jenderal.

“Kalau zaman dulu pemimpin harus galak, tapi kalau pemimpin sekarang harus mengayomi dan melindungi anak buah. Tanpa soliditas kita tidak akan bisa,” ujarnya.

Hendro juga mengingatkan, perjanjian kinerja tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan semata. Melainkan harus diwujudkan dalam pelaksanaan yang konsisten dan terukur.

“Perjanjian kerja tidak hanya retorika, bagus dalam tanda tangan, tapi lemah dalam pelaksanaan,” katanya.

Dia menjelaskan, perjanjian kinerja harus diperkuat dengan manajemen risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko. Sehingga, langkah mitigasi dan pencegahan dapat dilakukan sejak awal.

“Bagaimana kita bisa mitigasi, bisa melakukan pencegahan yang dimulai dari perjanjian,” ujar Hendro.

Selain perjanjian kinerja, Itjen Kementerian Hukum juga melakukan penandatanganan pakta integritas. Itu sebagai komitmen moral seluruh jajaran dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung transparansi dan akuntabilitas.

“Mari kita jaga soliditas, kekompakan, kebersamaan untuk menjadi lebih baik lagi,” kata Hendro menutup arahannya.

Minta Seluruh Jajaran Kawal Target Kinerja

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Hantor Situmorang mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, yang sebelumnya telah dilaksanakan secara nasional di Gedung Pengayoman.

“Ini satu wujud komitmen kita bersama untuk peningkatan pencapaian kinerja di tahun 2026,” kata Hantor Situmorang.

Dia menjelaskan, perjanjian kinerja tersebut diturunkan hingga unit eselon I, eselon II, dan kantor wilayah. Tujuannya, agar seluruh jajaran memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tolong bapak dan ibu melihat secara detail sehingga nanti kita bisa mengawal apa yang kita janjikan atau kita komitmenkan di tahun 2026 ini, bisa tercapai tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Hantor, komitmen yang dibangun melalui perjanjian kinerja dan pakta integritas ini juga akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum.

“Ini juga menjadi data dukung kita nanti di dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum,” katanya.(bry/bas)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#hendro pandowo #Kementerian hukum