Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Adu Domba Pasca Pilkada: Ketika Demokrasi Diuji Setelah Kotak Suara Ditutup

Arief Indra Dwisetyadi • Rabu, 28 Januari 2026 | 23:21 WIB

 

Iwan, S. Makatita – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Tengah.
Iwan, S. Makatita – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Tengah.

JawaPos.com - Pilkada telah usai. Kotak suara telah ditutup, hasil telah ditetapkan, dan legitimasi kekuasaan diberikan melalui mekanisme demokrasi. Namun dalam praktik politik, berakhirnya pemungutan suara tidak selalu berbanding lurus dengan meredanya tensi. Justru pada fase pasca pilkada, demokrasi kerap menghadapi ujian baru melalui narasi adu domba yang berkembang di ruang publik.

Adu domba pasca pilkada bukanlah fenomena yang lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan residu dari kompetisi politik yang ketat, sarat kepentingan, dan menyisakan kekecewaan bagi sebagian pihak. Ketika jalur elektoral telah selesai, sebagian aktor memilih melanjutkan pertarungan melalui opini, persepsi, dan penggiringan isu.

Narasi adu domba sering kali dibungkus dalam bahasa kritik dan kepedulian publik. Isu kebijakan diangkat tanpa konteks utuh, pernyataan elite dipelintir, dan perbedaan pilihan politik disajikan sebagai konflik kepentingan yang berkepanjangan. Tujuannya bukan untuk memperbaiki tata kelola, melainkan untuk memelihara kegaduhan dan ketidakpercayaan.

Dalam demokrasi, kritik adalah hak yang sah. Namun adu domba berdiri di sisi yang berbeda. Kritik bertujuan memperbaiki kebijakan, sementara adu domba bertujuan membenturkan kelompok dan menciptakan polarisasi yang terus hidup. Di titik inilah demokrasi diuji, bukan pada saat kampanye, melainkan setelah pemenang ditetapkan.

Sebagai narasumber, Iwan, S. Makatita menilai bahwa adu domba pasca pilkada mencerminkan belum matangnya etika politik. Menurutnya, demokrasi yang dewasa tidak berhenti pada proses pemilihan, tetapi berlanjut pada kemampuan semua pihak untuk menerima hasil dan membangun kembali kepercayaan sosial. “Pilkada seharusnya menjadi awal kerja bersama, bukan perpanjangan konflik,” ujarnya.

Polarisasi yang Dipelihara

Polarisasi politik merupakan konsekuensi wajar dari kompetisi elektoral. Namun dalam demokrasi yang sehat, polarisasi memiliki batas. Ia seharusnya berhenti ketika hasil pemilihan ditetapkan secara sah. Persoalan muncul ketika polarisasi justru dipelihara demi kepentingan politik jangka pendek.

Narasi “kami” dan “mereka” terus direproduksi. Kelompok pendukung pemenang dan yang kalah tetap diposisikan saling berhadapan. Ruang publik dipenuhi oleh kecurigaan, sentimen emosional, dan saling menyalahkan. Akibatnya, relasi sosial yang sebelumnya cair perlahan mengeras dan dipenuhi prasangka.

Menurut Makatita, polarisasi yang berkepanjangan akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Ketika masyarakat terus-menerus disuguhi konflik, demokrasi tidak lagi dipahami sebagai sarana penyelesaian masalah, melainkan sebagai sumber ketegangan sosial.

Pemerintah Terpilih dan Tanggung Jawab Rekonsiliasi

Dalam fase pasca pilkada, pemerintah terpilih memegang peran sentral. Kemenangan elektoral bukan hanya mandat untuk menjalankan program, tetapi juga tanggung jawab untuk memulihkan ruang sosial yang sempat terbelah selama kontestasi.

Rekonsiliasi politik tidak identik dengan kompromi kepentingan, melainkan dengan keberanian membuka ruang dialog dan memastikan kebijakan dijalankan secara adil serta transparan. Pemerintahan yang inklusif akan mempersempit ruang bagi berkembangnya narasi adu domba.

Iwan menegaskan, pemerintahan yang tertutup dan defensif justru memberi ruang subur bagi spekulasi dan provokasi. “Ketika komunikasi publik lemah, persepsi menggantikan fakta, dan di situlah adu domba menemukan momentumnya,” katanya.

Peran Media dan Masyarakat Sipil

Di tengah derasnya arus informasi, media memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kesadaran publik. Media tidak hanya menyampaikan peristiwa, tetapi juga memberi konteks dan arah pemahaman. Dalam situasi pasca pilkada, media dituntut menjadi penjernih, bukan penguat polarisasi.

Pemberitaan yang sensasional dan tidak berimbang berpotensi memperkuat konflik. Sebaliknya, jurnalisme yang berorientasi pada kepentingan publik akan membantu masyarakat melihat persoalan secara lebih utuh dan rasional.

Selain media, peran masyarakat sipil, tokoh sosial, dan pemimpin komunitas juga sangat menentukan. Mereka diharapkan mampu menjadi penyangga akal sehat publik, menjaga keseimbangan narasi, dan mendorong dialog yang konstruktif.

Demokrasi dan Kedewasaan Politik


Adu domba pasca pilkada pada dasarnya adalah ujian kedewasaan demokrasi. Demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa bebas rakyat memilih, tetapi juga dari seberapa besar kemampuan semua pihak menerima hasil pemilihan dan kembali bekerja dalam kerangka kepentingan bersama.

Kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol demokratis. Namun kritik harus dibedakan secara tegas dari upaya delegitimasi. Kritik mendorong perbaikan, sementara adu domba menggerus kepercayaan dan memperpanjang konflik.

“Jika setiap kebijakan selalu dibaca dalam kacamata konflik politik, maka energi publik akan habis untuk polemik, bukan untuk penyelesaian persoalan masyarakat,” cetus Makatita.

Menatap Ke Depan

Pilkada boleh saja telah selesai, tetapi tanggung jawab menjaga persatuan tidak pernah berakhir.

Dilain sisi, Demokrasi membutuhkan kesadaran kolektif untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan politik jangka pendek.

Adu domba mungkin menguntungkan segelintir pihak, tetapi merugikan demokrasi secara keseluruhan. Masa depan pemerintahan dan kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh pilihan politik setelah kontestasi berakhir.

Pada akhirnya, adu domba pasca pilkada adalah pilihan. Ia bisa dipelihara, atau dihentikan. Pilihan itulah yang akan menentukan apakah demokrasi benar-benar menjadi sarana kesejahteraan, atau sekadar arena konflik yang berulang tanpa akhir.

Penulis: Iwan, S. Makatita – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Tengah

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#demokrasi