Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Soroti Penataan Aset, Juniar Ridwan Usul Pembentukan Pokja Antar-OPD

ARM • Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Juniar Ridwan. (Dok. DPRD Kota Bandung)
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Juniar Ridwan. (Dok. DPRD Kota Bandung)

 

JawaPos.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Juniar Ridwan menyoroti pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (PNS) terutama dalam penanganan perizinan dan penataan aset daerah. Dia menilai sinergi dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci agar berbagai persoalan administratif bisa diselesaikan lebih cepat.

Menurut Juniar, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset pemerintah yang diklaim oleh pihak ahli waris. Kondisi tersebut terjadi karena persoalan administrasi yang belum tertib, termasuk perbedaan penanganan dari generasi pengelola sebelumnya.

“Masih ada beberapa aset yang diklaim oleh ahli waris. Ini karena persoalan administrasi yang harus lebih tertib, apalagi penanganannya dilakukan oleh generasi yang berbeda,” ujarnya.

Juniar menilai proses penataan aset daerah dari tahun ke tahun masih berjalan lambat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih terstruktur antar-OPD agar persoalan aset dapat segera dituntaskan.

Juniarso mengusulkan pembentukan kelompok kerja (Pokja) khusus yang melibatkan berbagai OPD terkait. Pokja tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat proses penataan aset yang hingga kini sebagian masih belum tercatat secara lengkap.

“Perlu ada Pokja agar koordinasi antar-OPD lebih kuat, karena masih ada aset yang belum jelas statusnya. Progresnya dari tahun ke tahun masih cukup lama,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan penelusuran histori aset. Hal tersebut untuk memastikan mekanisme perolehan aset, apakah melalui proses tukar guling, jual beli, atau mekanisme lainnya.

“Mekanismenya harus jelas, apakah melalui tukar guling atau jual beli. Dari sisi histori administrasinya juga harus lengkap,” tambahnya.

Meski koordinasi antarinstansi dinilai sudah berjalan cukup baik, Juniar mengingatkan agar penanganan aset dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, persoalan aset sangat berkaitan dengan aspek hukum.

“Koordinasinya sudah baik, tetapi harus tetap hati-hati karena ini berkaitan dengan aset dan hukum. Jangan sampai di kemudian hari justru menimbulkan persoalan hukum yang berdampak negatif,” pungkasnya.

Editor : Ilham Safutra
#Juniar Ridwan #Penataan Aset #DPRD Kota Bandung