Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Kekerasan Anak-Perempuan Tembus 120 Kasus, Tertinggi di Ciputat Ada 21 Kasus

Muhtamimah • Kamis, 15 Mei 2025 | 21:34 WIB
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kota Tangsel Tri Purwanto
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kota Tangsel Tri Purwanto

JawaPos.com – Kekerasan anak dan perempuan di Tangsel terus bertambah. Tercatat hingga April 2025, sudah ada 120 kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, sejak Januari sampai April tercatat sudah ada 120 kasus kekerasan anak dan perempuan di Tangsel. Kasus tersebut terjadi pada 33 anak laki-laki, 42 anak perempuan, dan 35 perempuan dewasa.

’’Dari 120 kekerasan anak dan perempuan, paling banyak terjadi di April sebanyak 39 kasus.  Sebelumnya Maret ada 18 kasus, Februari ada 33 kasus, dan Januari ada 30 kasus,’’ ungkap Tri.

Ratusan kasus itu tersebar di seluruh Kecamatan di Tangsel. Yakni, di Serpong ada 14 kasus, Serpong Utara ada 4 kasus, Ciputat ada 21 kasus, Ciputat Timur ada 5 kasus, Pamulang ada 16 kasus, Pondok Aren ada 18 kasus, Setu ada 9 kasus, dan luar Tangsel ada 33 kasus.

’’Untuk luar Tangsel itu, kejadiannya berada di Tangsel, tapi bukan warga Tangsel,’’ pungkasnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#kekerasan anak dan perempuan