Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

43 Ribu Warga Bandung Terancam Tak Terlindungi, DPRD Soroti Dampak Penonaktifan PBI

ARM • Selasa, 3 Maret 2026 | 15:21 WIB
edung DPRD Kota Bandung. Dewan akan memanggil sejumlah instansi untuk menelusuri perubahan data sekaligus mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. (Istimewa)
edung DPRD Kota Bandung. Dewan akan memanggil sejumlah instansi untuk menelusuri perubahan data sekaligus mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. (Istimewa)

 JawaPos.com – Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pemerintah pusat berdampak langsung pada ribuan warga Kota Bandung. Sekitar 43 ribu orang disebut terlempar dari kepesertaan dan berpotensi kehilangan akses jaminan kesehatan.

Kondisi tersebut memicu perhatian Komisi IV DPRD Kota Bandung. Pekan depan, dewan akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk menelusuri perubahan data sekaligus mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H. menyatakan, rapat akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan. “Banyak perubahan data PBI yang sudah tidak ditanggung lagi oleh pusat. Beberapa penerima keluar dari data. Ini harus kita pastikan validitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, meski program PBI JK merupakan kewenangan pemerintah pusat, dampak kebijakan tersebut justru dirasakan pemerintah daerah. Jika peserta yang dinonaktifkan tetap membutuhkan layanan kesehatan, maka pembiayaannya berpotensi menjadi tanggungan APBD.

“Kalau tidak dibayarkan oleh pusat, berarti menjadi beban Kota Bandung. Potensinya bisa menambah sekitar Rp 20 miliar dari APBD,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkot Bandung mengandalkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaring pengaman. Warga tidak mampu, termasuk yang terdampak perubahan data PBI, masih bisa memanfaatkan layanan UHC, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.

Tahun ini, anggaran UHC mencapai Rp 300 miliar. Namun, beban tersebut semakin berat setelah subsidi dari Pemprov Jawa Barat yang sebelumnya sekitar Rp 90 miliar tidak lagi tersedia.

“Awalnya ada subsidi dari provinsi, sekarang sudah tidak ada. Ini tentu menambah tekanan fiskal,” kata Iman.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung perlu mencari langkah darurat agar program prioritas lain tidak terganggu. Sebab, skema UHC berbasis premi tetap harus dibayarkan meski layanan tidak digunakan.

“Kalau dilepas, kasihan warga. Tapi kalau seluruhnya dibebankan ke APBD, program lain bisa tertekan. Ini harus ada solusi konkret dari pemerintah pusat,” tegasnya.

DPRD berharap ada kejelasan dan langkah nyata dari pemerintah pusat agar ribuan warga yang terdampak tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan dasar. 

Editor : Edy Pramana
#dprd #pbi #bandung