Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Pemkot Tangerang Tanggap Klain Seorang Warga yang Meminta Pembayaran Rp 17 Miliar sebagai Mediator Serah Terima Aset

Muhtamimah • Selasa, 23 September 2025 | 12:16 WIB

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
 

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menepis kabar mengenai kewajiban membayar Rp 17 miliar kepada seorang warga yang mengklaim sebagai mediator dalam proses serah terima aset antara Pemkot dan Pemkab Tangerang. Pemkot menegaskan, tidak ada dasar hukum atas klaim tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pengelolaan keuangan dan aset daerah wajib dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dia menegaskan, Pemkot tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pembayaran sebagaimana disebutkan.

"Segala bentuk pengeluaran keuangan daerah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme APBD, yang dibahas bersama DPRD dan diaudit oleh lembaga berwenang," terang Herman, Senin (22/9).

Dia juga mengingatkan bahwa setiap aspirasi atau klaim masyarakat tetap harus berlandaskan hukum yang berlaku. Pemkot terbuka terhadap masukan, namun tidak bisa mengakomodasi tuntutan tanpa legalitas yang jelas.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Ibnu Jandi mengklaim berperan sebagai mediator dalam proses serah terima aset antara Pemkot dan Pemkab Tangerang pada 2020, masa kepemimpinan Wali Kota Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Ibnu Jandi menuntut kompensasi senilai Rp 17 miliar atas perannya tersebut.

Namun, hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat sehingga tidak menjadi kewajiban pemkot untuk membayarkan.

"Kami berharap masyarakat tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita fokus pada pembangunan dan pelayanan publik," imbuh Herman.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#pemkot tangerang #Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman