JawaPos.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan kode ticker ADHI telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (“RUPSLB”) yang diselenggarakan di Adhi Tower, Jakarta pada Selasa (16/12) sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan, struktur tata kelola, serta penyesuaian terhadap dinamika regulasi.
Pada Mata Acara RUPSLB Pertama, para pemegang saham menyetujui Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan tersebut sehubungan dengan penyesuaian terhadap ketentuan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”).
Termasuk penyesuaian pengelolaan operasional BUMN oleh Holding Operasional sesuai ketentuan Pasal 3AK ayat (2) UU BUMN serta perubahan ketentuan Anggaran Dasar lainnya dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan UU BUMN dan peraturan lainnya yang berlaku dan perubahan tempat kedudukan Perseroan dari Jakarta Selatan ke Jakarta Timur.
Pada Mata Acara RUPSLB Kedua, pemegang saham juga menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, termasuk dengan perubahannya Hal ini sejalan dengan ketentuan pada Pasal 15G ayat (3) sampai dengan ayat (5) UU BUMN.
Pada Mata Acara RUPSLB Ketiga, pemegang saham juga menyetujui Perubahan Susunan.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi