Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Jumlah Polhut Terbatas, Hutan Seluas 3,4 Juta Hektar di Aceh Hanya Dijaga Beberapa Personel

Hilmi Setiawan • Rabu, 17 Desember 2025 | 19:59 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan arahan di Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat, di Jakarta Pusat (17/12). (Dok. Kemenhut)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan arahan di Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat, di Jakarta Pusat (17/12). (Dok. Kemenhut)

JawaPos.com - Upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan masih dihadapkan banyak tantangan. Diantaranya keberadaan Polisi Hutan (Polhut) yang jumlahnya masih sangat terbatas. Lewat skema hutan adat, Pemerintah berupaya melibatkan masyarakat lebih luas untuk ikut mengelola sekaligus mengawasi aktivitas di hutan.

Tantangan pengawasan hutan itu disampaikan Menhut Raja Juli Antoni dalam Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat, di Jakarta Pusat (17/12). Dia menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga hutan Indonesia.

Menhut Raja Juli Antoni. (Dok. Kemenhut)
Menhut Raja Juli Antoni. (Dok. Kemenhut)

Mantan Wakil Menteri ATR itu menilai bahwa menjaga hutan dengan metode lama, tetapi mengharapkan hasil yang berbeda merupakan kekeliruan mendasar. “Kita harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak bapak ibu sekalian,” ujar Raja.

Politisi PSI itu menyoroti ketimpangan pengelolaan kawasan hutan. Termasuk luasnya kawasan yang tidak sebanding dengan kapasitas pengamanan atau jumlah Pulhut. Raja juga menyinggung pengalamannya turun langsung melihat kondisi penebangan di Bentang Seblat, Bengkulu.

“Bagaimana illegal logging bisa kita selesaikan kalau ada 3,5 juta hektare kawasan di Aceh dan kita berharap dijaga oleh Polisi Hutan yang jumlahnya sangat terbatas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Raja menceritakan baru datang di Bentang Seblat. Dia tercatat sebagai menteri pertama yang datang ke areal yang sangat penting bagi konservasi gajah itu. Di lokasi itu Raja mengungkap ada dua pemegang izin yang menebang hutan dengan sangat parah. Sementara itu anggaran untuk pengawasan kawasan Bentang Seblat sangat terbatas. "Anggarannya bahkan bukan Rp 50 juta, tetapi hanya sembilan juta rupiah,” jelasnya.

Raja kembali menegaskan pentingnya perubahan dalam sektor kehutanan. Bahkan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Raja untuk melakukan evaluasi tata kelola kehutanan. Dia menegaskan harus ada perbuahan fundamental.

Raja juga menyinggung bahwa perusahaan besar lebih mudah mendapatkan izin mengelola hutan. Dibandingkan dengan masyarakat adat untuk mengelola hutan adatnya sendiri. Untuk itu Raja mengatakan program penetaoan 1,4 juta hektar hutan adat sangat penting.

Dalam acara itu Raja menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan penentapan status hutan adat kepada masyarakat hutan adat (MHA) Dayak Punan Uheng Kereho. Dia menyebut percepatan penetapan hutan adat akan terus dilakukan. Komitmen ini juga telah disampaikan dalam COP-30.

“Saya senang sekali, saya bahagia, saya sudah umumkan di COP-30. Perintah Presiden kita akan memberikan atau mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare masyarakat hukum adat," jelasnya. Untuk selanjutnya tiggal komitmen semua pihak untuk menjalankannya secara baik.

Dia menegaskan terbuka untuk berkolaborasi dengan semua organisasi atau LSM untuk bersama-sama mengelola hutan di Indonesia supaya tetap lestari. "Saya membuka pintu Manggala sebesar besarnya,” pungkasnya. (wan)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#menhut raja juli antoni