JawaPos.com - Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Mandes Arouffy, menyampaikan bahwa pihaknya tengah gencar melakukan digitalisasi perparkiran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan retribusi daerah sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.
Menurut Masdes, digitalisasi tidak hanya bertujuan mengoptimalkan pendapatan, tetapi juga tidak mengesampingkan fungsi parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas.
"Komisi C DPRD DKI memberikan pembinaan kepada kami sebagai unit kerja pemungut retribusi, khususnya UP Perparkiran. Salah satu fokusnya adalah peningkatan pendapatan perparkiran," ujarnya, Kamis (29/1).
Dishub DKI mulai memperluas penerapan sistem pembayaran nontunai, terutama di lokasi yang selama ini masih menggunakan metode konvensional berbasis tunai. Saat ini, uji coba pembayaran nontunai telah memasuki pekan kedua dan diterapkan di Jalan Pintu Air Raya, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS dan kartu uang elektronik.
"Untuk QRIS, pembayarannya menggunakan ponsel juru parkir, sedangkan kartu uang elektronik menggunakan mobile point of sales (m-POS)," jelas Masdes.
Hasil uji coba selama delapan hari menunjukkan peningkatan penerimaan yang cukup signifikan, hampir dua kali lipat dibandingkan sistem sebelumnya.
"Penerimaan yang biasanya sekitar Rp1,1 juta per hari, kini bisa mencapai lebih dari Rp2 juta. Ini menjadi dasar bagi kami untuk mereplikasi sistem ini ke lokasi-lokasi lainnya," katanya.
Digitalisasi parkir diterapkan baik pada pengelolaan swakelola maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Bagi pengelolaan oleh pihak ketiga, diterapkan skema bagi hasil dengan operator parkir. Masdes juga menanggapi permasalahan parkir liar yang marak terjadi. Ia menjelaskan bahwa praktik ini umumnya terjadi pada parkir tepi jalan (on street) yang belum masuk dalam lokasi binaan resmi Dishub DKI.
"Biasanya, di lokasi yang belum dibina, ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai," ucapnya.
Jika menemukan kondisi demikian, UP Perparkiran akan melakukan pendekatan persuasif dengan merangkul pengelola setempat untuk dijadikan mitra resmi. Langkahnya diawali dengan pendataan juru parkir, inventarisasi potensi kendaraan, hingga penetapan kerja sama melalui surat tugas resmi.
"Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Dari yang sebelumnya belum terkelola secara resmi, kini kami kelola bersama," jelasnya.
Pendekatan tersebut dilakukan dengan prinsip merangkul dan mengedepankan kearifan lokal, bukan menggusur juru parkir yang sudah beroperasi lebih dahulu.
"Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta, tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi," ucapnya.
Sebagai contoh, pengelolaan parkir pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, dan Pamekasan kini melibatkan sekitar 30 juru parkir sebagai mitra resmi Dishub DKI dengan menerapkan sistem pembayaran digital. Model pengelolaan ini akan diterapkan secara bertahap di lokasi lain. Masdes mengimbau masyarakat untuk membiasakan pembayaran parkir nontunai melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital.
"Berdasarkan hasil uji coba yang sudah berjalan, kami optimistis digitalisasi parkir dapat meningkatkan pendapatan sektor parkir sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi," tandasnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi