Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Ketua DPRD Bandung Dorong THR untuk PPPK Paruh Waktu

ARM • 2026-03-11 08:56:07
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku telah mendapatkan informasi mengenai belum adanya kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu. (Humas DPRD Kota Bandung)Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku telah mendapatkan informasi mengenai belum adanya kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu. (Humas DPRD Kota Bandung)
JawaPos.com – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bandung hingga kini masih belum mendapat kepastian terkait pemberian tunjangan hari raya (THR). Pemerintah Kota Bandung disebut masih melakukan kajian mengenai kemungkinan pemberian THR bagi para pegawai tersebut.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku telah mendapatkan informasi mengenai belum adanya kepastian THR bagi PPPK Paruh Waktu. Ia pun mendorong Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, agar segera mengambil langkah yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.

 Asep menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah membantu jalannya pelayanan pemerintahan di Kota Bandung.
“Saya sangat menghargai kinerja PPPK Paruh Waktu dalam memberikan pelayanan dan membantu kinerja Pemerintah Kota Bandung,” ujar Asep, Selasa (10/3).

Baca Juga: Glow Up saat Ramadhan, 7 Perubahan Positif yang Bisa Dilakukan Saat Puasa

Menurutnya, pemberian THR kepada para pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu, berpotensi meningkatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dana tersebut umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang Hari Raya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di tingkat regional, khususnya di Kota Bandung.
“Dengan adanya THR bagi PPPK Paruh Waktu, saya meyakini hal ini dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat di tengah kondisi saat ini,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih dalam tahap pengkajian dan belum dapat dipastikan.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, untuk PPPK paruh waktu, aturan tersebut belum secara tegas mengatur pemberian THR sehingga diperlukan kebijakan khusus.

Baca Juga: Berburu Malam Lailatul Qadar, Ini 7 Masjid Nyaman untuk I'tikaf di Jakarta

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara secara keseluruhan, total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

Editor : Bintang Pradewo
#ketua dprd bandung #pppk #thr #dprd bandung