Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Sistem Satu Arah di Pondok Cabe Dipermanenkan, Lalu Lintas Makin Lancar

Muhtamimah • Selasa, 23 September 2025 | 12:35 WIB
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel Martha Lena saat meninjau uji coba SSA di wilayah Pamulang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel Martha Lena saat meninjau uji coba SSA di wilayah Pamulang.

JawaPos.com - Uji tcoba Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dipermanenkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara tetap sejak Jumat (19/9), menyusul hasil evaluasi positif selama masa uji coba sejak 10 September 2025.

Tiga ruas jalan yang kini resmi satu arah yakni Jl. Kayu Manis Raya (24 jam), Jl. Kemiri Raya, dan Jl. Kunir Raya (pagi hari). Namun, ada beberapa penyesuaian jadwal dibanding masa uji coba awal.

"Alhamdulillah, secara keseluruhan kinerja lalu lintas meningkat signifikan. Rekayasa SSA ini berhasil mengurangi kepadatan dan konflik lalu lintas," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel Martha Lena, SEnin (22/9).

Dari hasil evaluasi Dishub, pada jam sibuk pagi hari, tingkat kejenuhan (Volume to Capacity Ratio/VCR) di ruas SSA turun dari 1,03 (LOS F) dengan volume 3.062 smp/jam menjadi 0,79 (LOS D) dengan volume 2.348 smp/jam. Sementara pada sore hari, VCR menurun dari 0,87 (LOS E) menjadi 0,55 (LOS C), dengan volume turun dari 2.586 smp/jam ke 1.635 smp/jam.

"Jumlah titik konflik lalu lintas yang sebelumnya mencapai 45 titik di lima simpang kini berkurang 30 persen menjadi 33 titik konflik," terangnya.

Beberapa penyesuaian dilakukan pada jadwal pemberlakuan SSA. Untuk pagi hari, Jl. Kemiri dan Jl. Kunir tetap diberlakukan satu arah mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Namun pada sore hari, hanya Jl. Kemiri yang tetap diberlakukan satu arah dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Sementara untuk Jl. Kunir, pemberlakuan SSA sore hari ditiadakan karena pola pergerakan kendaraan sudah berubah.
Adapun Jl. Kayu Manis Raya tetap diberlakukan satu arah selama 24 jam penuh.

"Untuk ruas Jl. Kemiri yang berubah sore hari pemberlakuannya menjadi pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Sementara Jl. Kunir pemberlakuan sore hari ditiadakan, mengingat pola pergerakan berubah. Jadi pagi tetap untuk  Jl. Kemiri dan Jl. Kunir mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Sore Jl. Kemiri masih, hanya Jl. Kunir yang ditiadakan sorenya," imbuhnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
tangsel dishub