Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Lokasi Usaha di Lenteng Agung Masih Dibangun, Pemkot Jaksel Tawarkan Pedagang Barito Gratis 3 Bulan Sewa Lapak 

Yogi Wahyu Priyono • Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:56 WIB
Petugas Satpol PP Jakarta Selatan membantu merelokasi pedagang di Jalan Barito.
Petugas Satpol PP Jakarta Selatan membantu merelokasi pedagang di Jalan Barito.

JawaPos.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali memberikan penawaran kepada para pedagang lokasi usaha mikro (Loksem) di Jalan Barito untuk memilih lokasi pasar yang diinginkan. Tidak hanya itu, Pemkot juga akan menggratiskan sewa lapak pasar selama 3 bulan sampai lokasi usaha di Lenteng Agung selesai dibangun.

''Silakan pedagang pilih pasar mana yang menurut mereka representatif. Selama pasarnya di bawah naungan PD Pasar Jaya, kita akan bantu fasilitasi,'' kata Wali Kota Jakarta Selatan M. Anwar, Selasa (5/8).

Menurut M. Anwar, selain memberikan kebijakan penawaran pindah sementara ke lokasi pasar-pasar, Pemkot Jaksel juga bersedia membantu pedagang untuk memindahkan barang-barangnya ke lokasi yang diinginkan menggunakan fasilitas dari pemerintah.

Dalam hal ini, M. Anwar meminta agar para pedagang juga konsekuen dengan komitmen yang sudah ditandatangani pada Senin (28/7) lalu, yang menyatakan bahwa pedagang bersedia secara sukarela mengosongkan kios dengan batas waktu Minggu (3/8) pukul 23.00 dan bersedia menunggu proses pembangunan kios-kios di kawasan Lenteng Agung hingga selesai dan siap digunakan untuk berjualan.

Seperti diketahui, keberadaan pedagang Loksem JS 25, JS 26, dan JS 30 di Jalan Barito berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Jakarta Selatan Nomor e-0096 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2024.

Dalam poin ketiga SK wali kota tersebut disampaikan bahwa lokasi usaha mikro/PKL yang ditetapkan dapat dievaluasi serta dihapuskan dan/atau dibatalkan sewaktu-waktu terkait dengan rencana pembangunan atau penataan kawasan oleh pemerintah pusat dan/atau Pemprov DKI Jakarta.

Dilanjutkan poin keempat bahwa lokasi usaha mikro/PKL yang lokasinya dihapuskan dan/atau dibatalkan tersebut tidak difasilitasi untuk relokasi tempat usaha serta tidak memperoleh penggantian dalam bentuk apapun.

Ia menuturkan, sejak beberapa hari lalu sudah banyak pedagang yang pindah secara mandiri ke pasar tujuan masing-masing. ''Kalau ini sudah benar-benar kosong, nantinya sepenuhnya akan menjadi kewenangan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta untuk tindak lanjutnya,'' imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike memastikan proses relokasi pedagang di kawasan Barito, khususnya pedagang burung, telah mengarah pada sejumlah solusi konkret. ''Kami yakin Pemprov DKI akan mencarikan tempat terbaik untuk para pedagang,'' ujar Yuke.

Yuke menjelaskan, para pedagang yang akan direlokasi terdiri dari beberapa kelompok, yakni pedagang buah, kuliner, serta burung dan pakan hewan. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi, baik untuk relokasi sementara maupun permanen agar tidak mengganggu aktivitas jual beli pedagang yang terdampak relokasi.

''Khusus untuk pedagang burung dan pakan hewan, sementara akan dipindahkan ke kawasan Lenteng Agung. Karena lokasi permanennya masih dalam tahap perencanaan dan akan dibangun dalam waktu mendatang,'' jelasnya.

Sementara itu, pedagang buah dan kuliner akan diarahkan ke lokasi yang dinilai lebih cocok dan memungkinkan dijadikan tempat usaha permanen. Yuke menambahkan, sosialisasi terkait relokasi sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Namun, proses ini masih membutuhkan komunikasi yang lebih intensif agar para pedagang mendapatkan penjelasan menyeluruh dan yakin terhadap rencana pemindahan.

''Butuh penjelasan yang tuntas agar pedagang tenang. Koordinasi terus dilakukan antara Pemprov, DPRD, dan para pedagang, agar semua pihak tahu kapan harus pindah, kapan pembangunan dimulai, dan kapan selesai,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa lahan relokasi nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang, tetapi juga akan dimanfaatkan sebagai lokasi kantor operasional Damkar dan Satpol PP Kecamatan Jagakarsa. Karena itu, pembangunan fisik akan dilakukan setelah seluruh proses koordinasi lintas instansi selesai dan perencanaan matang. ''Nanti akan dipetakan, siapa saja yang akan pindah ke pasar mana secara sementara, sambil menunggu lokasi permanen selesai dibangun,'' paparnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#pemerintah kota administrasi jakarta selatan #pd pasar jaya