JawaPos.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengapresiasi seluruh unit kerja di kementeriannya sepanjang 2025. Hal itu dia sampaikan saat membuka rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/12) lalu.
“Pada Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU (Administrasi Hukum Umum), luar biasa kita sudah bisa membantu program Bapak Presiden untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan jumlah yang luar biasa, 83 ribu. Kemudian kalau ada kendala itu bisa segera diselesaikan dengan cepat. Ini sebuah respon yang positif,” kata Supratman.
Pada Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), Supratman mengapresiasi ide tentang pembiayaan berbasiskan KI. Ide itu didapat dari hasil pertemuan General Assembly di WIPO. Di mana, negara-negara maju ternyata memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap KI, sehingga dapat memberikan pembiayaan terhadap semua karya yang berbasis inovasi.
“Semua negara yang statusnya negara maju, pasti menyiapkan pembiayaannya yang basisnya adalah KI. Entah itu paten, merek, hak cipta. Alhamdulillah, dengan usulan Kementerian Hukum, pemerintah sudah menyetujui, mengalokasikan Rp 10 triliun di tahun 2026 untuk pembiayaan berbasis KI. Ini lompatan-lompatan yang jangan dianggap sepele,” ujar Supratman.
Kemudian di Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), apresiasi tercipta atas layanan yang luar biasa. Sebab, proses harmonisasi PP bisa diselesaikan dalam masa lima hari kerja. Bahkan di Kalimantan Timur, terdapat inovasi one day service, dengan puncaknya 169 PP mampu diselesaikan harmonisasinya dalam satu hari.
Apresiasi juga dialamatkan untuk peningkatan kompetensi pegawai di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Apalagi dengan telah diwisudanya taruna Poltekpin dan akan segera diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu membuat BPSDM Hukum harus memulai tantangan baru dengan melakukan perekrutan siswa baru lagi. (bry/bas)
Editor : Arief Indra Dwisetyadi