Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Tiket Museum Gajah Naik, Dinilai Kebijakan yang Tidak Berpihak untuk Publik

Hilmi Setiawan • Selasa, 6 Januari 2026 | 14:21 WIB
Tampilan depan Museum Nasional Indonesia (MNI) atau Museum Gajah di Jakarta Pusat. Mulai 1 Januari 2026 harga tiket masuk Museum Gajah mengalami kenaikan sampai dua kali lipat lebih.
Tampilan depan Museum Nasional Indonesia (MNI) atau Museum Gajah di Jakarta Pusat. Mulai 1 Januari 2026 harga tiket masuk Museum Gajah mengalami kenaikan sampai dua kali lipat lebih.

JawaPos.com - Kabar kurang sedap muncul dari pengelolaan museum di Indonesia. Pemicunya adalah kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia (MNI) atau dikenal Museum Gajah. Kebijakan kenaikan tiket ini, dinilai tidak berpihak kepada kepentingan publik.

Seperti diketahui kenaikan harga tiket Museum Gajah berlaku efektif sejak 1 Januari 2026. Harga tiket masuk untuk anak PAUD sampai murid SMA dan mahasiswa sebelumnya gratis. Namun per 1 Januari 2026 harus membayar Rp 30 ribu per orang.

Begitu juga harga tiket masuk pengunjung dewasa juga naik. Dari semula Rp 25 ribu per orang, naik menjadi Rp 50 per orang. Kemudian harga tiket masuk warga negara asing dari Rp 50 per orang menjadi Rp 150 ribu per orang. Kesimpulannya kenaikan harga tiket masuk tersebut mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Muhammadiyah Makassar Hafiz Elfiansya Parawu menilai bahwa telah terjadi keputusan yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Yaitu keputusan kenaikkan harga tiket masuk MNI itu.

Menurut dia kenaikan harga tiket masuk Museum Gajah itu, dapat melemahkan fungsi dan tujuan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya (MCB). Sebagai institusi milik pemerintah yang mengelola MNI dalam hal pelayanan negara ke masyarakat.

Hafiz menuturkan, para pimpinan BLU MCB yang mengelola MNI seharusnya terdiri dari para orang yang memang menguasai tata kelolanya. Dengan begitu tidak mengesankan adanya kekuasaan yang melanggar etika.

“Hal ini berpotensi melanggar regulasi, melemahkan akuntabilitas BLU, dan merusak legitimasi kebijakan publik," terangnya (6/1). Pasalnya sudah mengabaikan merit system, transparansi proses, dan kepatuhan hukum.

Dia mengatakan munculnya polemik kenaikan harga tiket masuk MNI disebabkan adanya ketidacakapan orang-orang pengelola MNI. Sehingga membuat kebijakan tidak efektif, kinerja institusi menurun, dan kepercayaan publik akan melemah.

Hafiz mengungkapkan, seandainya keputusan besaran kenaikan harga tiket masuk MNI sampai dua kali lipat itu dibahas secara terbuka, maka tidak akan terjadi kegaduhan. “Tapi keputusan yang cacat prosedur dan tertutup dapat dikategorikan bertentangan dengan asas legalitas, akuntabilitas, dan kepentingan publik,” ucap Hafiz.

Sementara itu praktisi hukum dari MFN & Partners Arif Siriah mengungkapkan bila perlu ditelusuri mendalam dulu apakah ada penyalahgunaan wewenang jabatan dari keputusan menaikkan harga tiket masuk MNI itu. Apalagi, ucap Arif, telah diakui oleh Kepala MCB bahwa pihaknya masih ditopang APBN. Tetapi masih menaikkan harga tiket masuk MNI.

Menurut Arif, jika pengelola MNI masih memperoleh pendanaan dari pemerintah maka sudah sepatutnya itu yang digunakan. Dibandingkan membebani biaya yang mahal ke masyarakat. “Tentu saja juga keputusan kenaikan harga tiket masuk MNI akan berdampak kurangnya pengunjung akibat mahal. Akhirnya masyarakat malas belajar ke museum sebagai sumber sejarah,” ujar Arif.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Humas Kementerian Kebudayaan Ibnu Hamad belum bisa berkomentar banyak soal kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia (MNI) atau Museum Gajah itu. "Mohon tunggu sebentar ya, nanti kami infokan lebih lanjut," tuturnya.

Seperti diketahui dalam unggahan resmi pada akun @museumnasionalindonesia ditulis Museum dan Cagar Budaya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kunjungan kepada publik di tahun yang baru. Sebagai bagian dari upaya tersebut, mulai 1 Januari 2026 akan diberlakukan penyesuaian tiket masuk Museum Nasional Indonesia.

Belum lama ini, Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin menjelaskan bahwa MNI juga mengandalkan pendanaan dari pemerintah, filantropi, serta penjualan tiket pengunjung. Tujuannya untuk pemeliharaan koleksi dan pelayanan ke publik.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#Museum Nasional Indonesia