Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Kombespol Rita Jabat Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya

Yogi Wahyu Priyono • Rabu, 14 Januari 2026 | 19:21 WIB
Dirres PPA dan PPO Kombespol Rita Wulandari Wibowo (kanan) menandatangani berkas setelah pelantikan di Mapolda Metro Jaya.
Dirres PPA dan PPO Kombespol Rita Wulandari Wibowo (kanan) menandatangani berkas setelah pelantikan di Mapolda Metro Jaya.

JawaPos.com – Polda Metro Jaya secara resmi melantik Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Kombespol Rita Wulandari Wibowo. Upacara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri berlangsung di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Pelantikan jabatan baru ini dirancang sebagai bagian dari upaya penguatan struktur organisasi Polda Metro Jaya. Tujuan utamanya adalah untuk lebih optimal menangani kasus perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, mengingat dinamika dan kompleksitas tantangan kamtibmas yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki peran strategis dalam menyediakan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Ia juga memberikan penekanan agar pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berorientasi pada keadilan dan perlindungan korban.

Selain itu, Asep mengingatkan pentingnya kerja sama yang erat dengan berbagai instansi terkait, lembaga perlindungan, dan elemen masyarakat. Menurutnya, sinergi lintas sektoral yang solid, inovasi dalam pelayanan, serta respons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat menjadi hal yang krusial. "Kepercayaan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi," kata Asep. 

Melalui pembentukan jabatan dan pelantikan pejabat baru ini, diharapkan Polda Metro Jaya dapat semakin meningkatkan kinerjanya dalam memberikan perlindungan hukum, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat. Khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana, penanganan perkara harus selalu mengedepankan empati, kepekaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Sebelum menjabat sebagai Dirres PPA dan PPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#polda metro jaya