JawaPos.com - Persoalan pengembalian keuangan (PK) haji khusus, merembet pada isu ketersediaan dana haji. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji tersedian aman dan likuid. Bahkan pembayaran kontrak sejumlah layanan haji di Arab Saudi sudah mulai dilakukan. Kabar bahwa dana haji sudah habis dipastikan tidak benar.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Magelang, Jawa Tengah (24/1). Dia menampik kabar bahwa dana haji seret. Sehingga ada masalah dalam proses pengembalian dana haji khusus kepada travel.
"Likuiditas dana haji kami mencapai 2,45 kali," katanya. Maksudnya adalah dana haji di BPKH yang likuid atau bisa digunakan segera sebesar hampir tiga kali dari biaya riilnya. Untuk diketahui setiap tahun, BPKH harus menyiapkan dana haji Rp 18 triliun sampai dengan Rp 20 triliun. Di mana sekitar 80 persen diantaranya dalam bentuk mata uang asing USD dan Riyal.
Fadlul menceritakan pada 9 dan 20 Januari lalu sudah menyerahkan sebagian dana haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Uang tersebut digunakan untuk membayar sejumlah kontrak layanan haji. Khususnya kontrak layanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu Fadlul mengatakan BPKH tidak menanggung resiko kenaikan kurs USD yang meningkat belakangan. Saat ini kurs USD ke Rupiah hampir menyentuh Rp 17.000/USD. Sementara asumsi kurs Dolar pada pembahasan haji ditetapkan Rp 16.500/USD.
Dia juga meluruskan kabar soal pengembalian dana haji khusus yang bermasalah. Fadlul mengatakan BPKH bisa mencairkan atau mengembalikan dana pembayaran haji khusus ke travel, setelah ada persetujuan atau perintah dari Kemenhaj. "Kemenhaj sendiri memiliki beberapa kriteria untuk menetapkan proses pengembalian keuangan haji khusus," jelasnya. Menurut dia tantangan dalam pengembalian uang daftar haji khusus ke travel hanya masalah administrasi. Karena uangnya tersedia dan likuid di kantong BPKH. (wan)
Editor : Arief Indra Dwisetyadi