JawaPos.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap harus di bawah Presiden karena Polri saat ini adalah Polri hasil dari reformasi, di mana dahulu Polri pernah berada di bawah Menhakam/Pangab kemudian dirubah menjadi di bawah Presiden langsung sesuai dengan Undang-undang Polri Nomor 2 Tahun 2002.
Jadi kalau ada wacana Polri kembali di bawah Kementerian, maka tidak relevan dengan semangat reformasi. "Kalau kembali lagi di bawah Kememterian berarti kita mengalami kemunduran, Undang-undang Polri sudah jelas, bahwa Polri di bawah Presiden. Kalau di bawah Kementerian dikhawatirkan makin amburadul karena akan menjadi bahan bancakan dari Menteri-menteri yang ada korelasi dengan partai politik," kata Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C Suhadi SH MH kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Yang paling ideal, menurutnya, Polri tetap di bawah Presiden. Terkait transformasi Polri ke arah lebih baik, pinta Suhadi, tentunya Kapolri harus tegas, apalagi sudah mendapat mandat oleh Undang-undang, maka harus tegas jalankan mekanisme hukum yang berlaku.
"Siapapun yang melakukan kesalahan atau pelanggaran harus ditindak, tidak boleh lagi memandang ada partai ini, tokoh ini itu tidak boleh lagi demikian, hukum adalah hukum," papar Suhadi.
Lagi pula, menurutnya, tidak ada jaminan lebih baik jika Polri di bawah Kementerian, "justru Polri di bawah Presiden seperti saat ini Polri lebih kuat, kokoh dan sejalan dengan kebijakan Presiden dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.
Seharusnya yang dilakukan saat ini fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian yang luar biasa. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, nah terkait belum maksimalnya penegakan hukum di tubuh Polri, ya semua pihak harus menghomati hukum termasuk juga Parpol, Kementrian dan DPR chususnya di Komisi 3, beri kesempatan seluas luasnya kepada Polri untuk bekerja,” pungkasnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi