Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Tersangkut Korupsi

Zalzilatul Hikmia • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:51 WIB
Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan tentang komitmen antikorupsi pada kemensos.
Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan tentang komitmen antikorupsi pada kemensos.

JawaPos.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membebastugaskan staf ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES). Kebijakan itu diambil setelah Edi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. 

"Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan," kata Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (3/10).

Ia menegaskan, ES dibebastugaskan sepenuhnya. Sehingga, yang bersangkutan dapat menghadapi proses hukum dengan sungguh-sungguh dan dengan keyakinannya. "Kami mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Dan kami harapkan ini menjadi  pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Gus Ipul mengatakan, setelah status bebas tugas ini, ES tidak perlu lagi berkantor atau mengikuti kegiatan kantor. "Sesuai arahan Presiden, saya dan Pak Wakil Menteri tidak menolerir adanya tindakan korupsi," katanya. 

Gus Ipul menegaskan tidak akan mengajak, mengarahkan, meminta siapapun yang bekerja di lingkungan Kemensos untuk melakukan tindakan penyelewengan, KKN, dan korupsi. Hal itu akan terus digaungkannya. (mia/oni)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
gus ipul