GAMBIR – Pemotongan dana transfer kepada Pemprov DKI memang sangat besar pada 2026, mencapai Rp 15 triliun. Dampak pemotongan itu, Pemprov DKI sedang menyisir program yang akan diprioritaskan tahun depan serta yang akan ditunda.
Namun, Gubernur DKI Pramono Anung sudah menyampaikan ada beberapa yang terdampak atas kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Di antaranya, penerimaan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) hingga subsidi transportasi.
’’Sekarang ini, kami belum memutuskan apa pun. Kami akan melakukan kajian karena bagaimanapun nanti pada saatnya tentunya kami akan melihat apakah perlu ada penyesuaian atau enggak,” terang Pramono.
Meski masih dikaji, politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa tarif transportasi umum di Jakarta relatif terjangkau. ’’Hampir semua angkutan dibandingkan dengan kota-kota di tetangga, kita jauh lebih murah. Walaupun saya belum memutuskan ya, nanti akan kami sampaikan,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, adanya pemotongan dana transfer tidak akan terhadap tarif LRT Jakarta dan MRT Jakarta.
’’Berdasarkan kajian untuk perhitungan WTP (willingness to pay) dan ATP (ability to pay) pengguna, ini (LRT dan MRT Jakarta, Red) masih dalam batas tarif yang berlaku saat ini,'' kata Syafrin.
Namun untuk tarif Transportasi Jakarta (TJ), Syafrin menyebutkan sedang proses pengkajian saat ini. Sebab, tarif Rp 3.500 itu belum pernah ada penyesuaian sejak 2005 atau sejak 20 tahun lalu.
“Dalam dua dekade, inflasi sudah naik hampir 187 persen. Lalu harga barang naik hingga 2,87 kali lipat. Sementara pendapatan masyarakat pun naik sekitar enam kali lipat. Oleh sebab itu, perlu penyesuaian tarif. Kenapa? karena kami harus menjaga keberlanjutan layanan,'' terangnya. Namun berapa angka kenaikannya, dia belum bisa menyampaikan karena masih proses kajian.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi