JawaPos.com – Pemerintah Kota Bekasi memaparkan berbagai inovasi keterbukaan informasi publik dalam kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Jabar Command Center, Bandung, Senin (10/11).
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Haris Bobihoe hadir langsung untuk mewakili Pemerintah Kota Bekasi. Dia didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi Nadih Arifin.
Agenda tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ). SAQ merupakan instrumen penilaian terhadap keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Melalui forum ini, setiap daerah diberikan ruang untuk mempresentasikan upaya, kebijakan, serta inovasi yang telah diterapkan dalam pengelolaan informasi publik.
Dalam pemaparannya, wakil wali Kota Bekasi menjelaskan berbagai program digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Bekasi guna memperkuat transparansi dan akses informasi masyarakat.
’’Pemerintah Kota Bekasi akan terus berinovasi, melahirkan program-program atau aplikasi yang dapat diakses oleh umum. Salah satunya adalah aplikasi Patriot Single Windows yang ada di Playstore. Aplikasi tersebut adalah hasil karya Diskominfostandi untuk seluruh warga masyarakat Kota Bekasi,” ujar Abdul Haris Bobihoe.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan, akurat, dan mudah dijangkau. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Partisipasi Kota Bekasi dalam kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi sebagai daerah yang informatif di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini juga memperlihatkan komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan publik berbasis keterbukaan dan inovasi teknologi.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi