Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Kejati Jakarta Buka Lagi Kasus Dugaan Tipikor Pada Kerja Sama Investasi PLNBBI dan ARII Tahun 2018-2020

Arief Indra Dwisetyadi • Kamis, 18 Desember 2025 | 11:02 WIB
Ilustrasi gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Ilustrasi gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi pada proses akuisisi tambang batubara milik PT Atlas Resource Tbk tahun 2018-2020.

Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati Jakarta Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji ulang seluruh data yang ada demi menemukan bukti-bukti serta potensi kerugian negara akibat hal ini.

"Ya akan coba kita buka kembali dan sedang kita kaji ulang semuanya mulai dari awal sampai potensi kerugian negara yang timbul dari kerjasama ini" katanya saat berbincang dengan wartawan, beberapa waktu lalu.

Karenan itu, Haryoko meminta masyarakat bersabar dan ikut terus perkembangan kasus ini. "Sabar ya, progres apapun nanti akan kita sampaikan ke publik" tambahnya.

Dalam perjalanannya, tahun 2018 PT PLN Batubara Investasi (PLNBBI) menandatangani kontrak kerjasama dengan direktur utama PT Atlas Resource Tbk (ARII) Andre Abdi terkait akusisi saham anak usaha PT. Atlas Resource tbk yakni PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) serta PT Musi Mitra Jaya.

Namun, dalam laporan BPK-RI tahun 2022, sebanyak PLTU 7 di pulau jawa mengalami kekurangan pasokan akibat tidak diterapkannya Good Coorporate Governance oleh anak usaha PT Atlas Resource tbk sehingga berpotensi terhadap kerugian negara hinga ratusan miliar.

Melihat hal tersebut, pada tahun 2023 Kejati Jakarta telah memanggil Direktur PT Atlas Resource tbk Joko Kus Sulistyoko untuk dimintai keterangan.

 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#kejati jakarta