Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia, Kemenag Libatkan Unsur Polri dan TNI

Hilmi Setiawan • Jumat, 6 Februari 2026 | 20:23 WIB

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin dalam Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama Moderasi Beragama di Jakarta (5/2). (Dok. Kemenag)
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin dalam Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama Moderasi Beragama di Jakarta (5/2). (Dok. Kemenag)

JawaPos.com - Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama digelar di Jakarta (5/2). Rapat yang diinisiasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) itu, berupaya memperkuat implementasi moderasi beragama di masyarakat.

Kemenag tidak bisa jalan sendiri untuk penguatan moderasi beragama. Mereka melibatkan kementerian atau lembaga lain. Termasuk juga melibatkan unsur Polri dan TNI. Rapat koordinasi itu bertujuan untuk menyatukan arah kebijakan, ukuran capaian, serta program bersama penguatan moderasi beragama pada 2026.

Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama Tahun 2026 ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi. Sekaligus memperbarui pemahaman para pemangku kepentingan. Khususnya mengenai kebijakan penguatan moderasi beragama, termasuk penyelarasan indikator dan rencana program lintas sektor. 

Rapat Koordinasi itu dibuka Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kamaruddin menegaskan, fondasi penguatan moderasi beragama bertumpu pada dialog lintas iman. Selain itu juga pendalaman ajaran agama yang mengajarkan kedamaian serta ketenteraman.

Menurut Kamaruddin, Indonesia merupakan salah satu negara paling religius di dunia dalam praktik keberagamaan. Kondisi ini, menjadi modal penting untuk diarahkan ke sesuatu yang lebih substantif. Yakni menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang berdampak sosial.

“Narasi dan semangat untuk memperdalam serta menerapkan ajaran agama dalam praktik kehidupan bermasyarakat, perlu terus disuarakan," kata Kamaruddin dalam keterangannya (6/2). Upaya itu diperlukan agar terbentuk kesadaran kolektif dalam membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah perbedaan.

Menurut Kamaruddin tantangan bangsa Indonesia saat ini adalah bagaimana menyampaikan pesan kebangsaan dan modernisasi beragama. "Bagaimana agar keberagamaan Indonesia itu memiliki pemahaman seperti ini. Tugas Kementerian Agama dan Sekretariat Bersama adalah memastikan pesan beragama seperti ini dapat tersampaikan dengan baik,” sambungnya.

Kamaruddin mengungkapkan saat ini Kemenag tengah mengembangkan sejumlah program strategis. Misalnya Ekoteologi, Kurikulum Berbasis Cinta, serta pemberdayaan ekonomi umat. Program ini, menurutnya sangat relevan dengan semangat penguatan moderasi beragama. “Kemenag akan terus menjalankan program-program terbaik yang mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam isu-isu keberagamaan di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BMBPSDM Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menegaskan penguatan moderasi beragama merupakan kebijakan strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan aktif lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan. Menurut dia penguatan moderasi beragama tidak dapat dijalankan oleh Kementerian Agama saja.

"Tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ramdhani menyampaikan bahwa mereka telah melaksanakan sejumlah program unggulan penguatan moderasi beragama, serta mencatatkan capaian signifikan sepanjang 2025. Capaian tersebut antara lain penguatan moderasi beragama bagi calon dai di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Kemudian penguatan moderasi beragama bagi guru madrasah. Serta pelaksanaan pelatihan lintas kementerian dan lembaga dengan jumlah peserta mencapai 1.772 orang.

Selain itu, BMBPSDM juga telah menggalakkan kampanye moderasi beragama di wilayah lintas agama dan budaya serta mengembangkan pilot project penguatan moderasi beragama bagi pimpinan sekolah. Upaya lainnya adalah pengembangan Rumah Moderasi Beragama sebagai pusat kajian dan pelatihan. Serta penguatan 1.000 Kelurahan Moderasi Beragama di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita menyadari adanya dinamika nasional dan perubahan lingkungan strategis," kata dia. Termasuk perkembangan isu sosial-keagamaan serta penyesuaian fokus program lintas pemerintahan pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan diperlukan forum koordinasi yang mampu menyelaraskan kebijakan, instrumen pengukuran. Serta perencanaan program lintas sektor agar sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Untuk diketahui Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama dirilis pada Oktober 2024 lalu. Pembentkan Sekber ini merupakan amanat Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Saat itu, dirilis juga Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB). 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#Kementerian Agama (Kemenag)