Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

THR Lebaran Sudah Cair, Waspada Penipuan Digital: Kenali Modus dan Tips Mencegahnya

Deby Alya Ramadhani • 2026-03-17 15:35:54
ilustrasi penipuan. (Jawa Pos Radar  Semarang)
ilustrasi penipuan. (Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com – Menjelang Lebaran, banyak pekerja mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Momen ini juga biasanya juga diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi digital, baik untuk belanja maupun mengirim uang kepada keluarga. Namun dibalik kemudahan transaksi digital, masyarakat juga perlu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital.

Para pelaku kejahatan kerap memanfaatkan momen ketika masyarakat sedang aktif bertransaksi. Umumnya mereka memanfaatkan fitur chat digital seperti SMS, WhatsApp, hingga media sosial yang banyak diinstal oleh masyarakat. Oleh karena itu, pihak Kepolisian dan beberapa lembaga juga terus mengeluarkan peringatan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap hal-hal mencurigakan yang diterima, baik berupa pesan maupun telepon.

Baca Juga: Waspada Copet saat Belanja: 2 Pelaku Nyaris Diamuk Massa saat Tertangkap sedang Beraksi di Tanah Abang

Modus Penipuan Digital yang Sering Dijumpai

  1. File APK berbahaya

Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penipuan melalui pesan, atau smishing. Modus pelaku adalah dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp, SMS, maupun email berisi file yang perlu diunduh. File tersebut umumnya dikirimkan dengan berbagai nama dan alasan, seperti undangan digital, dokumen penting, bahkan informasi paket.

Namun, file yang diunduh biasanya berupa format APK, atau aplikasi yang bisa terpasang di perangkat gadget. Jika korban mengunduh dan memasang aplikasi tersebut, malware maupun virus yang dikirimkan dapat masuk ke dalam perangkat. Dengan begitu, pelaku dapat mencuri data penting seperti data diri, hingga akses ke aplikasi perbankan digital yang memungkinkan mereka menguras saldo korban

  1. Pesan berisi tautan palsu

Modus lain yang juga sering digunakan adalah dengan mengirimkan tautan situs palsu. Biasanya pelaku akan mengirimkan pesan, mengaku bahwa pesan tersebut berasal dari institusi remi, seperti bank maupun lembaga pemerintah. Untuk mendorong korban membuka tautan yang dikirimkan, pelaku menyertai pesan dengan informasi mendesak seperti akun bermasalah maupun hadiah undian.

Akan tetapi, saat korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke situs palsu yang dibuat menyerupai situs resmi. Pada situs tersebut, korban akan diminta  untuk memasukkan data penting seperti username, password, PIN, hingga kode OTP. data tersebutlah yang kemudian digunakan pelaku untuk mengambil alih akun korban atau melakukan transaksi tanpa izin.

Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya

  1. Menyamar sebagai pihak resmi

Tidak hanya melalui tautan, tak jarang ditemui modus penipuan dimana pelaku langsung meminta korban mengirimkan data penting melalui chat. Sebelum meminta korban mengirimkan data-data tersebut, pelaku akan mengaku sebagai orang dari pihak resmi seperti bank, kepolisian, atau dari lembaga pemerintah. Mereka juga mengaku ingin membantu menyelesaikan masalah pada akun atau rekening korban sehingga korban yang dihubungi perlu mengirimkan data penting seperti PIN, password, atau kode OTP.

Selain itu, beberapa modus juga memerintahkan korban untuk langsung mentransfer sejumlah uang. Saat melancarkan modus ini, pelaku akan mengaku sebagai debt collector atau petugas rumah sakit. Kemudian, pelaku akan mengirimkan ancaman atau pesan bahwa ada keluarga yang mengalami kecelakaan, sehingga korban perlu mengirimkan sejumlah uang ke akun yang diberikan pelaku.

 

Tips Menghindari Penipuan Digital

  1. Jangan sembarangan klik tautan.

Hindari mengklik tautan maupun mengunduh file dari pesan yang sumbernya tidak jelas. Sebelum membuka file atau tautan dari pesan, pastikan pengirim pesan tersebut merupakan sumber terpercaya. Jika dirasa mencurigakan, sebaiknya abaikan pesan tersebut.

  1. Jangan membagikan data pribadi

PIN, password, dan kode OTP merupakan data yang sangat sensitif dan rahasia. Melalui informasi tersebut, pelaku bisa dengan mudah mengakses data diri hingga saldo uang digital yang tertaut. Oleh karena itu, hindari untuk mengirimkan data-data tersebut melalui link atau pesan yang belum terverifikasi dengan jelas.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Ini 6 Rest Area Dengan Fasilitas Terbaik di Tol Trans Jawa

  1. Waspadai pesan mendesak atau yang menawarkan hadiah

Pesan yang berisi ancaman, pemberitahuan mendesak, atau penawaran hadiah besar perlu untuk dicurigai. Pesan dengan nada mendesak dikirimkan biasanya bertujuan agar korban mengambil keputusan tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Saat menerima pesan seperti ini, korban diimbau untuk tetap tenang dan mengecek kebenarannya sebelum menindaklanjuti pesan tersebut.

  1. Jaga keamanan perangkat dan akun digital

Masyarakat sangat dianjurkan untuk mengamankan perangkat dan akun digital mereka melalui berbagai langkah yang bisa dilakukan. Sebagai langkah pengamanan perangkat, gunakan kata sandi yang kuat, hindari menggunakan data pribadi seperti nama atau tanggal lahir. Lalu, untuk menambah keamanan akun digital, bisa dengan mengaktifkan autentikasi dua langkah.

Baca Juga: 5 Adab Berbuka Puasa yang Dianjurkan dalam Islam

Meningkatnya aktivitas transaksi seperti saat ini, masyarakat diharapkan lebih waspada saat beraktivitas di ruang digital,. Berbagai modus penipuan dapat muncul dan menargetkan siapapun. Dengan mengenal pola penipuan serta cara pencegahannya, masyarakat bisa melindungi data mereka sekaligus menghindari kerugian finansial yang mungkin terjadi.

Editor : Bintang Pradewo
#penipuan digital #thr