Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

20 Persen Jajanan Sekolah Tak Layak Konsumsi, Pemkot Tangerang Langsung Gelar Pelatihan Inspektur Pangan Cilik

Muhtamimah • Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:24 WIB
Pemkot Tangerang kembali menggelar Pelatihan Inspektur Pangan Cilik di Puspemkot Tangerang, Senin (25/8).
Pemkot Tangerang kembali menggelar Pelatihan Inspektur Pangan Cilik di Puspemkot Tangerang, Senin (25/8).

JawaPos.com - Sebanyak 20 persen jajanan sekolah di Kota Tangerang dinyatakan tidak layak konsumsi bagi anak-anak. Fakta tersebut ditemukan dalam survei sampling yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat belum lama ini.

Untuk menekan angka tersebut, Pemkot Tangerang kembali menggelar Pelatihan Inspektur Pangan Cilik di Puspemkot Tangerang, kemarin (25/8). Sebanyak 50 sekolah mengikuti pelatihan yang menyasar pelajar usia 9-12 tahun.

"Kami sejak taun kemarin rutin melatih anak-anak untuk menjadi Inspektur Pangan Cilik di sekolahnya masing-masing," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni.

Baca Juga: Imbas Demo di DPR! KRL Tanah Abang Menuju Palmerah Sempat Lumpuh

Inspektur Pangan Cilik dibentuk sebagai langkah inovatif dalam pengawasan makanan yang beredar di lingkungan sekolah. Program tersebut juga menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi potensi makanan atau jajanan yang tidak memenuhi standar kesehatan, seperti mengandung zat berbahaya, pewarna, serta pengawet yang masih beredar di lingkungan sekolah.

"Nanti para inspektur cilik ini akan ditugaskan membantu kami melakukan pengawasan, sekaligus memberikan edukasi tentang gaya hidup sehat. Terutama tentang pangan sehat kepada teman-temannya di sekolah," imbuhnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Dinkes Kota Tangerang pangan