JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono di Balai Kota, Selasa (7/10). Pertemuan keduanya berlangsung selama satu jam dan membahas sejumlah isu penting, di antaranya mengenai dari pemotongan dana transfer daerah atau dana bagi Hasil (DBH).
Dalam pertemuan itu, Purbaya sempat memuji sikap Gubernur Pramono yang tidak banyak protes meski dana bagi hasil Jakarta dipangkas cukup besar hingga Rp15 Triliun.
"Ya pertama saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang gak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," ujar Purbaya sambil bercanda.
Purbaya memastikan, pemotongan DBH bersifat sementara. Ia berjanji akan mengembalikan pemotongan anggaran itu jika hasil evaluasi pendapatan negara pada 2026 memuaskan.
"Pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikan lagi ke daerah," jelasnya
Jakarta Siap Sesuaikan Kebijakan Fiskal
Gubernur Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan diri dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk soal pemotongan DBH. Pramono yakin keputusan Menteri Purbaya telah dipikirkan secara matang.
"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan, karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang," ujar Pramono.
Ia juga menyebut, dengan penurunan APBD dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, Pemprov DKI akan mengandalkan skema pembiayaan kreatif atau creative financing. Salah satunya lewat rencana pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF) serta penerbitan obligasi daerah.
"Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan kreatif financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," katanya.
Selain itu, Pramono juga meminta izin agar BUMD DKI Jakarta ikut memanfaatkan dana Rp 200 Triliun yang dialokasikan ke bank Himbara.
"Tetapi juga kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," tambahnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi