JawaPos.com - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian kembali dibuka. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas pada Kamis (16/10/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa jika pihaknya menemukan alat bukti yang cukup, maka segera naik ke tahap penyidikan.
"Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan)," katanya.
Namun demikian, Fitroh enggan menjelaskan lebih detail ihwal kasus dugaan korupsi yang menyeret Auditor BPK itu.
Sementara itu Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Padang Pamungkas tengah menjalani permintaan keterangan.
Namun, Budi menolak menjelaskan ihwal kasus dugaan korupsi itu. "Masih dillidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi kepada wartawan.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.
Salah satunya adalah Syamsudin, seorang auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena sudah berkali-kali dipanggil KPK. Ia dipanggil terkait sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL. Kemudian pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menanggapi mangkirnya Syamsudin pada pemanggilan pada Senin 4 Agustus 2025. Hanya saja Budi tidak memerinci alasan ketidakhadiran Syamsudin. Menurutnya kesaksian Syamsudin sangat dibutuhkan oleh KPK dalam kasus TPPU.
"Ya, tentu (pemanggilannya, Red) terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (SYL, red),” katanya.
Nama Syamsudin semakin disorot lantaran ia disebut-sebut bakal diangkat menjadi Sekretaris Jenderal BPK menggantikan Bahtiar Arif.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi