Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Kerugian Capai Rp 7 Triliun, Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Penipuan Online Terbesar

Zalzilatul Hikmia • Minggu, 19 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Bulan Inklusi Keuangan Kantor OJK Purwokerto di Rita Supermall, Sabtu, (18/10). Acara dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono; Friderica Widyasari Dewi; Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady.
Bulan Inklusi Keuangan Kantor OJK Purwokerto di Rita Supermall, Sabtu, (18/10). Acara dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono; Friderica Widyasari Dewi; Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady.

JawaPos.com – Penipuan online atau online scam kian mengkhawatirkan. Pasalnya, kerugian masyarakat akibat online scam pada industri keuangan telah mencapai triliunan.

Ngerinya lagi, angka tersebut merupakan akumulasi kurang dari setahun terakhir sejak pusat layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dibentuk. IASC dibentuk pada November 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menjabarkan, dalam rentang November 2024-30 September 2025, IASC mencatat ada 274.722 aduan scam yang masuk ke pihaknya. Artinya, ada 874 laporan korban online scam tiap hari.

Kiki, sapaan akrabnya, mendetailkan lagi. Dari angka tersebut, aduan paling banyak berasal dari Jawa Barat dengan 6.957 pengaduan. Populasi penduduk yang besar di Jabar diduga menjadi salah satu faktor utama yang menjadikannya sebagai daerah dengan tingkat pelaporan kasus scam tertinggi.

Lebih lanjut, jumlah pelaporan penipuan online di Indonesia ini ternyata jauh lebih besar dari negara-negara lainnya, hingga menempatkan Indonesia berada di posisi pertama. Malaysia berada di posisi selanjutnya dengan 253.583 laporan. Itupun akumulasi dari periode 12 Oktober 2022 hingga 3 September 2025, alias 3 tahun terakhir.

Ada pula Kanada dengan 138.197 aduan scam selama 1 Januari 2024 hingga 3 September 2025. Kemudian, Hongkong dengan 65.240 aduan selama 2024 hingga Juni 2025, Singapura dengan 51.501 aduan, dan Amerika Serikat (AS) jumlah aduan mencapai 4.324 aduan sejak 1 Januari 2024-30 September 2025.

Tak hanya itu, yang bikin geleng-geleng kepala, dari sisi nilai kerugian, Indonesia kembali menjadi yang tertinggi. Yakni sekitar Rp 7 triliun. “Total kerugian masyarakat sudah Rp 7 triliun. Kita masih working on it ya supaya ini bisa lebih maju, lebih cepat bisa menyelamatkan dana masyarakat,” tuturnya dalam rangkaian acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Rita Supermall, Purwokerto, Jawa Tengah, dikutip Minggu (18/10).

Berhasil Selamatkan Rp 376,8 Miliar

Dari angka tersebut, tidak semua dana dapat langsung diselamatkan. Hingga kini, dana yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 376,8 miliar atau sekitar 6 persen dari total kerugian. Dana ini diamankan usai OJK memblokir 94.344 rekening scammer dengan berkoordinasi secara cepat dengan perbankan, dan lembaga terkait.

Merespon hal ini, kata dia, OJK terus memperkuat kerjasama lintas lembaga seperti kepolisian, perusahaan telekomunikasi, perbankan, hingga e-commerce. Kerja sama ini nantinya tak hanya mempercepat proses pemblokiran rekening pelaku, nomor telepon yang digunakan, hingga pelaporan penipuan online sebagai kejahatan di kepolisian.

Dia menegaskan, jika pengaduan penipuan online ke IASC nantinya akan dianggap sama dan setara dengan pengaduan ke kepolisian. Sehingga, para korban tak perlu melakukan laporan dua kali.

“Kami juga sedang memperluas kerja sama tidak hanya dengan sektor perbankan, tapi juga marketplace, asosiasi telekomunikasi, dan platform aset kripto, karena pola penipuan kini hampir selalu melibatkan dua hal, rekening dan sambungan telepon,” jelas perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut.

OJK mengadakan sesi diskusi bersama media terkait inklusi keuangan hingga kasus-kasus penipuan di bidang keuangan.
OJK mengadakan sesi diskusi bersama media terkait inklusi keuangan hingga kasus-kasus penipuan di bidang keuangan.

Selain itu, imbuh dia, pihaknya juga ingin mencontoh negara lain di mana pelaku scam yang identitasnya sudah terlacak maka tidak bisa memanfaatkan fasilitas publik. Hal ini guna memastikan tak ada ruang bagi scammer-scammer.

Libatkan Tujuh Rekening       

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), OJK,  Hudiyanto menyampaikan bagaimana perpindahan uang dari rekening bank pelaku scam ke rekening lain bisa terjadi begitu cepat.

Dalam perpindahan uang hasil penipuan ini bisa melibatkan 7 nomor rekening, dengan bank yang berbeda-beda. Yang mana, perpindahan antar rekening hanya memerlukan waktu beberapa menit.

Menurutnya, perpindahan dana tersebut bisa segera diblokir jika korban segera melapor. Tapi sayangnya, kebanyakan korban memang membutuhkan waktu cukup lama hingga menyadari terkena scam. “Jadi, kalau seseorang jadi korban scam dan telat melapor hingga lebih dari satu jam, kemungkinan besar uangnya sudah hilang,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Perlindungan OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo menyebit penipuan online di Indonesia saat ini sudah di level waspada. Apalagi melihat jumlah pelaporan dan angka kerugian yang terjadi saat ini.

“Sudah darurat scam, darurat penipuan. Bayangkan saja, setiap hari kalau tadi kita lihat itu sudah 900-1.000 orang yang lapor ke IASC,” ungkapnya.

Saat ini sendiri sejumlah cara tengah dilakukan OJK untuk memberangus segala bentuk penipuan online ini. Misalnya, melalui Satgas Pasti telah memblokir 1.840 entitas keuangan ilegal di sejumlah situs atau aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Rinciannya, sebanyak 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal. Kemudian, memblokir 94.344 rekening dari 487.378 rekening yang dilaporkan.

Tak hanya itu, upaya edukasi terkait literasi keuangan juga terus dimasifkan. Termasuk mengenai modus-modus penipuan online. Sehingga, diharapkan masyarakat jadi lebih terlindungi. (mia/oni)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#penipuan online #Friderica Widyasari Dewi #otoritas jasa keuangan (ojk) #ojk