Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Soal Polemik Soeharto Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Sudah Diusulkan Sejak Lama

Zalzilatul Hikmia • Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:43 WIB

Gus Ipul memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda bersama siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Selasa (28/10/2025).
Gus Ipul memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda bersama siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Selasa (28/10/2025).

JawaPos.com – Polemik masuknya nama Presiden Kedua Indonesia Soeharto sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional terus bergulir. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut, pengajuannya sudah dilakukan sejak lama.

“Seperti Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur misalnya, itu sudah diusulkan 5 atau 10 tahun yang lalu,” ujarnya ditemui setelah memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda bersama siswa-siswi Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10).

Diakui menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu, selama beberapa tahun tersebut, nama-nama tersebut memang terkendala beberapa syarat formal. Karena itu, pengajuan ke Dewan Gelar tertunda.

“Tapi karena syarat-syarat formalnya sudah terpenuhi semua, maka untuk tahun ini kita usulkan ke Dewan Gelar. Jadi, tugas tim kami yang terdiri dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, tokoh masyarakat memang membahas, meneliti nama yang diusulkan,” paparnya.

Baca Juga: AI Masuk Ruang Kelas, Mendikdasmen: Harus Disertai Pemahaman Etika yang Kuat

Dari diskusi yang berjalan, akhirnya diputuskan 40 nama yang jadi usulan daerah maupun masyarakat diteruskan ke Dewan Gelar untuk diseleksi lebih lanjut. Usai diseleksi di Dewan Gelar, nama-nama yang lolos akan dilaporkan ke presiden untuk persetujuan. “Dan saya pastikan, nama-nama tersebut sudah melalui pengkajian berkali-kali oleh tim ya,” jelasnya.

Biasanya, kata dia, tidak semua akan lolos sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Hanya 6-7 nama yang disetujui untuk menerima gelar kehormatan tersebut. “Nanti dari nama-nama itu akan dipilih beberapa nama. Insya Allah 10 November (diumumkan, Red),” ungkapnya.

Seperti diketahui, Gus Ipul sudah menyerahkan 40 nama calon penerima gelar pahlawan pada Ketua Dewan Gelar 2025 Fadli Zon. Diantara nama-nama yang disampaikan, ada nama Presiden ke-4 Abdurahman Wahid, Presiden ke-2 Soeharto, Mantan Gubernur DKI Ali Sadikin, H.B. Jassin, Perdana Menteri ke-8 dan ke-10 Indonesia  Ali Sastroamidjojo, hingga tokoh buruh Marsinah.

Amnesty International Tidak Setuju

Kemunculan nama Soeharto ini mendapat pertentangan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari LSM Amnesty Internasional. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah suatu bentuk pengkhianatan terbesar atas mandat rakyat sejak 1998.
“Jika usulan ini terus dilanjutkan, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo,” tegasnya.

Dia menganggap usulan itu upaya sistematis untuk mencuci dosa rezim otoriter Suharto yang marak korupsi, kolusi, nepotisme, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto memimpin dengan otoriter melalui rezim Orde Baru yang mengekang kebebasan berekspresi, membungkam oposisi, dan menormalisasi praktik pelanggaran HAM secara sistematis.

“Mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan penderitaan para korban dan keluarga mereka yang hingga kini belum mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat terjadi di bawah kekuasaan Soeharto. Antara lain, pembantaian massal 1965–1966, penembakan misterius (Petrus) 1982–1985, tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, kekerasan di Aceh, Timor Timur, dan Papua, hingga penghilangan paksa aktivis menjelang kejatuhannya pada 1997–1998.

Negara pun telah mengakui peristiwa-peristiwa  tersebut sebagai pelanggaran HAM berat, baik melalui Ketetapan MPR pada awal reformasi maupun pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada Januari 2023. Sayangnya, kata dia, tidak ada satu pun aktor utama termasuk Soeharto yang dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terjadi. (mia/oni)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Menteri Sosial (Mensos) saifullah yusuf