JawaPos.com – Aroma tak sedap yang tercium di sepanjang saluran air wilayah Jatiasih hingga kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, memicu reaksi dari Pemerintah Kota Bekasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi turun ke lapangan untuk menelusuri sumber bau menyengat yang dikeluhkan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Penelusuran dilakukan menyusul laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun Instagram @infobekasi terkait dugaan pencemaran di aliran Kali Jakamulya, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (7/1). Menindaklanjuti informasi tersebut, DLH Kota Bekasi mengerahkan tim gabungan guna memastikan kondisi lingkungan sekaligus mengidentifikasi sumber pencemar.
Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), UPTD Laboratorium Lingkungan, UPTD Kebersihan Bekasi Selatan, serta Pasukan Katak. Penelusuran dilakukan menyusuri aliran saluran air yang diduga terdampak, mulai dari bagian hulu hingga hilir.
Untuk mempermudah identifikasi, tim dibagi menjadi dua kelompok yang melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, sebagai bagian hulu saluran, serta di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, sebagai bagian hilir.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab bau menyengat sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Berdasar hasil pemeriksaan lapangan dan pengukuran kualitas air secara langsung (in situ), diperoleh sejumlah parameter yang menunjukkan indikasi pencemaran," jelas dia.
Dia menerangkan, hasil pengukuran mencatat Dissolved Oxygen (DO) sebesar 0,5 mg/L, klorin 1,81 ppm, pH 7,11, serta daya hantar listrik (DHL) 612,5 µS.
Nilai tersebut dinilai melampaui ambang batas baku mutu lingkungan. Kadar DO tercatat jauh di bawah standar minimal 4 mg/L, sementara kadar klorin melebihi batas maksimal 0,03 ppm sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Pengambilan sampel air dilakukan di Kali Citra, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, yang merupakan aliran lanjutan dari wilayah Jatirasa, Kecamatan Jatiasih. Dari hasil pengamatan visual, kondisi air di wilayah Jatirasa diketahui relatif jernih dan telah kembali normal, meski bau masih tercium. Sementara itu, pencemaran terlihat lebih terkonsentrasi di Kali Citra wilayah Jakasetia dan diperkirakan telah terjadi selama kurang lebih dua hari.
’’Petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan menyusuri aliran drainase, melakukan pemantauan visual, serta pengambilan sampel air. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat DLH Kota Bekasi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ujar Kiswatiningsih.
Selain melakukan pemeriksaan teknis, DLH Kota Bekasi juga berkoordinasi dengan aparat wilayah setempat untuk memperkuat pengawasan di lapangan serta mengantisipasi potensi dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
DLH Kota Bekasi mengimbau warga agar tetap tenang dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi pencemaran melalui kanal pengaduan resmi. Setiap laporan yang masuk, ditegaskan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui langkah ini, DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup serta memastikan tidak ada aktivitas yang dapat merugikan ekosistem maupun mengganggu kenyamanan masyarakat.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi