JawaPos.com - Taman Roci itu memiliki luas area sekitar 2.700 meter persegi dan dibangun dengan menggunakan APBD DKI 2025. ‘Taman ini memang bagian dari RTH yang digalakkan oleh Pemprov DKI. Kalau dulu yang dibuat besar-besar, sekarang kecil pun selama ini membawa manfaat bagi masyarakat, saya izinkan untuk dikembangkan dan ini salah satu contohnya,’ terang Pramono.
Pramono menyebutkan, jajarannya akan banyak membangun RTH dengan luas wilayah yang mirip. Dia bahkan mengklaim, jika harus dihadirinya, maka harus dijadwalkan setiap pekannya. ‘Itu karena jumlahnya banyak sekali,’ katanya.
Lantaran lahan yang dibutuhkan tidak terlalu luas, Pramono mengakui lahan jenis apapun bisa dimanfaatkan untuk RTH. Seperti lahan taman itu, sebelumnya merupakan tempat kumuh. ‘Alhamdulillah, sekarang bisa menjadi RTH yang memberikan manfaat bagi masyarakat,’ katanya.
Pemprov DKI memang sedang menggencarkan perluasan RTH itu karena capaian saat ini masih kecil. Berdasar Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, minimal RTH 30 persen dari luas wilayah. Sementara hingga akhir 2025, berdasar data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Jakarta baru ada 5,6 persen. Jumlah itu meningkat 0,24 persen dari realisasi 2024 yang mencapai 5,36 persen.
Oleh karena itu, saat ditanyakan penambahan RTH pasca gencarnya perluasan yang dilakukan Pemprov DKI, Pramono menyebutkan akan dihitung ulang.
‘Jadi untuk RTH di Jakarta saya sudah minta dicek kembali. Karena dua hal yang saya minta dicek kembali, yang pertama adalah RW kumuh, karena data RW kumuh saya yakin kalau dilakukan apa pengecekan kembali pasti akan berbeda. Termasuk Ruang Terbuka Hijau,’ jelasnya.
Untuk pengecekan itu, Pramono menyebutkan akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) DKI. Setelah itu rampung, dia akan menyampaikan kepada publik.