JawaPos.com – Pemerintah akan merilis program baru bernama “Museum Passport” pada 16 Juni 2026. Program ini memungkinkan pengunjung mengoleksi cap atau stempel dari berbagai museum dan cagar budaya yang ada di Indonesia. Konsepnya dibuat menyerupai paspor perjalanan ke luar negeri.
Program Museum Passport pertama kali dicetuskan oleh Museum dan Cagar Budaya (MCB). Teknis program ini juga akan dijalankan oleh MCB yang berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan RI. Museum Passport diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Museum Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Mei.
Melalui program ini, pengunjung bisa mendapatkan stamp di dalam buku paspor khusus saat berkunjung ke museum atau cagar budaya. Setiap tempat disebut akan memiliki desain stempel yang berbeda. Sistem ini dibuat agar pengalaman wisata museum menjadi lebih menarik dan interaktif, khususnya bagi anak muda.
Baca Juga: Gen Z Makin Sadar Kesehatan: Dari Trend “Sober Curious” hingga Kemunculan Mocktail dan Party Jamu
Pada tahap awal pelaksanaan program, setidaknya terdapat 18 museum dan 34 cagar budaya di bawah pengelolaan MCB yang berpartisipasi. Beberapa diantaranya meliputi Galeri Nasional Indonesia, Museum Basoeki Abdullah, Museum Nasional, dan banyak lagi. Rencananya, program ini akan diperluas ke museum daerah dan swasta di berbagai kota.
“Museum Passport” nantinya dapat dibeli di IHA Shop atau toko souvenir yang dikelola oleh MCB. Distribusi ke toko buku umum juga tengah dipertimbangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses buku paspor ini. Meskipun begitu, belum ada detail mengenai harga yang akan dikenakan untuk produk ini.
Program ini dibuat dengan salah satu tujuan utamanya adalah untuk menarik minat anak muda terhadap budaya Indonesia. Ide Museum Passport merupakan wujud adaptasi dari tren collectible dan journaling yang populer di kalangan generasi muda. Selain itu, konsep ini juga disebut terinspirasi dari cap yang didapatkan traveler saat bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Taman Doa Kasih Mulia Sejati, Wisata Religi di Jakarta Barat dengan Suasana Tenang dan Menyejukkan
Program Museum Passport diterapkan untuk mendekatkan generasi muda dengan museum serta situs budaya. Selain sebagai koleksi, paspor ini juga bisa menjadi kenang-kenangan dari tempat yang pernah dikunjungi. Melalui stempel berbeda dalam satu buku paspor, membuat pengalaman kunjungan lebih personal dan memorable.
Menjelang peluncurannya, unggahan mengenai program ini menuai sambutan hangat dari warganet. Adanya program ini membuat kegiatan museum hunting menjadi lebih seru. Dari komentar yang tertera, mereka mengharapkan jika ini bisa menjadi program jangka panjang.
Meskipun ada yang mempertanyakan kenapa program ini baru diterapkan sekarang, tapi hal tersebut tidak mengurangi antusiasme untuk mencoba Museum Passport. Kehadiran program ini bisa menjadi aktivitas liburan baru untuk keluarga. Selain itu, berburu stamp objek museum juga disebut akan menjadi “ide kencan” yang menarik bagi pasangan muda.
Dari kabar yang beredar di media sosial, Museum Passport mulai bisa digunakan oleh publik pada 16 Juni 2026. Namun, detail mengenai ketentuan yang berlaku serta informasi pembelian passport belum dibagikan secara detail. Biar begitu, para pecinta museum dan wisata budaya tetap menyambut hangat kabar penerapan Museum Passport di Indonesia.
Editor : Bintang Pradewo