JawaPos.com - Nasib naas menimpa dua remaja kakak beradik berinisial W, 14, dan M, 11. Keduanya mengembuskan napas terakhir setelah terjebak dalam musibah kebakaran yang menghanguskan rumah mereka di Jalan Pulomas Utara II B Nomor 8, RT 08/RW 14, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/7) malam.
Kobaran api dilaporkan muncul pertama kali dari area atap dan menyebar dengan sangat cepat. Bahan material bangunan yang didominasi komponen mudah terbakar membuat si jago merah meratakan seluruh isi rumah hanya dalam hitungan menit hingga menyisakan puing-puing kayu gosong.
Sebelum petugas tiba, warga setempat bergotong-royong mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sayangnya, kobaran api terlalu besar untuk ditiadakan secara manual.
70 Personel Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur langsung merespons laporan warga dengan menerjunkan armada penuh ke lokasi kejadian.
Perwira Piket Gulkarmat Jakarta Timur, Wahyudi, mengonfirmasi bahwa sebanyak 14 unit mobil pemadam dan 70 personel dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.
"Api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah karena material bangunan yang mudah terbakar. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kami tiba," ujar Wahyudi, Senin (27/7).
Meski bangunan utama tidak terselamatkan, penanganan sigap dari warga dan tim damkar berhasil mencegah si jago merah merambat ke hunian di sisi kanan dan kiri.
Jenazah Ditemukan di Dalam Kamar
Setelah proses pemadaman yang memakan waktu hampir satu jam, petugas pemadam fokus melakukan penyisiran bangunan. Di sanalah tim menemukan kedua korban dalam kondisi tak bernyawa di salah satu kamar.
"Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi dan autopsi," tegas Wahyudi.
Mengenai pemicu awal kebakaran, pihak pemadam kebakaran belum dapat memberikan penjelasan karena masih menunggu hasil investigasi resmi dari aparat kepolisian.
Area kejadian kini telah dipasangi garis polisi untuk menjaga ketertiban lokasi penanganan. "Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kami menunggu hasil pemeriksaannya," imbuh Wahyudi.
Editor : Bintang Pradewo