JawaPos.com – Pasangan Pilgub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana kembali mangkir dari pemanggilan kedua atas kasus pencatutan KTP untuk syarat dukungan. Gakkumdu pun kembali melayangkan surat panggilan ketiga untuk Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Gakkumdu melayangkan surat panggilan ketiga untuk bakal pasangan Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Surat panggilan ketiga masih terkait dugaan pencatutan KTP untuk syarat dukungan.
’’Kami sudah layangkan surat untuk menghadap Gakkumdu besok siang. Ini sudah panggilan ketiga (untuk Dharma Pongrekun-Kun Wardana),’’ kata Benny kemarin (26/8).
Benny mengungkap alasan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana absen memenuhi panggilan, karena sedang tidak berada di Jakarta. Benny minta keduanya bisa diajak kerja sama. ’’Menurut penasihat hukum, masih di luar kota,’’ ucapnya.
Selain Dharma-Kun, Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta. Namun, perwakilan dari KPU sama-sama belum memenuhi panggilan tersebut. ’’Sentra Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta. Namun tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif,’’ ujarnya.
Benny mengatakan saat ini pihaknya telah meminta keterangan para para pelapor, saksi korban dan ahli IT. Mereka juga sudah meminta keterangan dari ahli hukum pidana pemilihan.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi