Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

TKD Disunat Rp 300 Miliar, Pemkot Bogor Minta Duit Tambahan ke Menkeu Purbaya

Ryandi Zahdomo • Jumat, 31 Juli 2026 | 09:41 WIB
Wali Kota Bogor dedie A Rachim. (Linna Susanti/Antara)
Wali Kota Bogor dedie A Rachim. (Linna Susanti/Antara)

JawaPos.com - Dampak pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat benar-benar dirasakan pemerintah daerah.

Mayoritas daerah bahkan kini sudah tak punya uang untuk membayar gaji pegawai hingga akhir tahun. Salah satunya pemkot Bogor yang dana TKD-nya disunat Rp 300 miliar.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi bersurat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, guna mengajukan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Langkah diplomasi anggaran ini ditempuh usai munculnya wacana penambahan alokasi TKD dari pemerintah pusat untuk membantu daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Ustaz Meninggal Saat Ceramah di Duren Sawit Jaktim: Sempat Sebut Nama Nabi Muhammad SAW

"Kami sudah berkirim surat ke Menkeu beberapa waktu yang lalu," ujar Dedie dikutip dari Radar Bogor, Jumat (31/7).

Melalui surat resmi tersebut, Pemkot Bogor memohon agar pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana guna menopang beban pembiayaan daerah yang kian meningkat.

"Kami minta alokasi anggaran untuk berbagai kebutuhan, antara lain belanja pegawai dan pembiayaan lain-lain," lanjut Dedie.

Beban Belanja Pegawai dan Pertumbuhan PPPK

Wacana penambahan TKD oleh Kementerian Keuangan mengemuka setelah menampung aspirasi banyak pemda yang kewalahan mengalokasikan pembayaran gaji ASN.

Setidaknya ada 490 daerah yang masuk dalam radar penerima alokasi tambahan tersebut, dan Pemkot Bogor berharap menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam penyaluran itu.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan yang Viral di Karawaci Tangerang Ditangkap

Kondisi keuangan Pemkot Bogor pada tahun 2026 memang menghadapi tantangan cukup berat setelah porsi TKD dari pusat terkoreksi hingga Rp 300 miliar.

Di sisi lain, porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor saat ini telah menyerap angka 32,8 persen.

Tekanan anggaran ini semakin terasa lantaran Pemkot Bogor berkomitmen tidak memangkas jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alhasil, pemerintah daerah harus memutar otak agar hak dan gaji para pegawai tetap terpenuhi secara berkelanjutan.

Efisiensi dan Genjot Target PAD Rp1,7 Triliun

Selain bergantung pada suntikan dana pusat, Pemkot Bogor juga menempuh strategi internal melalui efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor retribusi serta pajak.

Baca Juga: MK Putuskan MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa target PAD yang dibidik hingga akhir tahun mencapai Rp1,7 triliun, yang merupakan akumulasi dari penerimaan pajak dan retribusi.

"Kalau murni pajak itu Rp1,2 triliun targetnya, tapi kalau ditambah retribusi Rp1,7 triliun. Saat ini realisasinya sudah mencapai Rp 666 miliar," jelas Wahid.

Ia menambahkan, kontributor terbesar PAD Kota Bogor sejauh ini didominasi oleh sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor kuliner seperti kafe dan restoran.

Berdasarkan data Bapenda, realisasi pajak dari sektor restoran dan kafe telah terkumpul sebanyak Rp 147 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp223 miliar.

"PBB sudah 78 persen, kemudian pajak air tanah 94,38 persen. Kalau yang lainnya di angka rata-rata 55 persen, ada yang 60 persen, bervariasi," imbuhnya Wahid.

Baca Juga: Penggunaan Dokumen Ganda Dinilai Hambat Smart City dan Tambah Timbulan Sampah

Editor : Bayu Putra
dana TKD TKD disunat kota bogor menkeu purbaya gaji pegawai