JawaPos.com – Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Periode 2024-2025 dilantik di Gedung Paripurna DPRD DKI, Senin (26/8). Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 13.00 itu dilaksanakan pasca diterimanya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD DKI Masa Jabatan 2024-2029 oleh Sekretariat DPRD DKI pada Sabtu (24/8).
Adapun 106 orang yang dilantik perinciannya sebanyak 18 dari Partai Keadilan Sejahtera, 15 orang dari PDI Perjuangan, 14 dari Partai Gerindra, 10 dari Partai Nasdem, 10 dari Golkar, 10 dari PKB, 10 dari PAN, 9 dari Partai Demokrat, 8 dari PSI, 1 dari Partai Persatuan Pembangunan, dan 1 dari Partai Perindo.
Ada beberapa rangkaian kegiatan dalam pelantikan tersebut. Di antaranya, pengambilan sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia. Tidak hanya pengambilan sumpah, Artha juga melakukan penyematan lencana dewan kepada beberapa Anggota DPRD DKI Periode 2024–2029.
Setelah itu, dilanjutkan pengumuman pimpinan sementara DPRD DKI yang komposisinya Ketua Sementara dan Wakil Katua Sementara dari partai pemenang, yakni PKS dan PDI Perjuangan dengan Achmad Yani sebagai Ketua Sementara dan Jhonny Simanjuntak sebagai Wakil Ketua Sementara.
Setelah pengumuman itu dilanjutkan penyerahan palu pimpinan dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2019-2024 dan penyerahan buku memoar kepada pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta 2024–2029. Prasetyo Edi Marsudi selaku ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019–2024 didampingi Wakil Ketua Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samuri, dan Zita Anzani, menyerahkan palu pimpinan kepada Achmad Yani dan Jhonny Simanjuntak selaku pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta 2024–2029.
Ketua Sementara DPRD DKI Achmad Yani menuturkan, ada beberapa tugas yang diembannya. Di antaranya, mempersiapkan rapat di DPRD DKI, lalu memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, mempersiapkan proses untuk pembentukan pimpinan DPRD DKI, dan selanjutnya mempersiapkan rapat untuk penyelesaian tata tertib untuk DPRD DKI.
’’Termasuk AKD (alat kelengkapan dewan) itu termasuk di dalamnya, kita berharap agar kegiatan kami yang lakukan ini ke depan bisa cepat, ya mungkin sekitar satu bulan,’’ katanya.
Dia berharap, anggota DPRD yang sudah disumpah bekerja amanah dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan menyejahterakan masyarakat. ’’Termasuk tadi, ke depan bagaimana wilayah kumuh ke depan bisa tertata dengan baik,’’ ujarnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jhonny Simanjuntak menuturkan hal senada. Bahwa empat tugas mulai dari memimpin rapat, pembentukan fraksi-fraksi, pembahasan tata tertib (tatib), dan pembentukan AKD.
’’Empat tugas itu, kami usahakan secepat mungkin karena biasanya yang bikin lama itu pembahasan tatib. Tapi karena sudah tau celahnya, saya sudah pengalaman tahun 2014 Ketua DPRD Sementara, jadi spesialis sementara. Kalau cepat bisa dua minggu, bisa tiga minggu, kan tau seni pembahasan tatib itu,’’ ujarnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi