Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Syarat Administratif Kurang Lengkap, Ketua KPU DKI: Masih Kurang Surat-Surat Keterangan

Yogi Wahyu Priyono • Selasa, 10 September 2024 | 08:24 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata meminta tiga bakal calon Cagub dan Cawagub DKI melengkapi syarat pencalonan. (Dok/Jawa Pos)
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata meminta tiga bakal calon Cagub dan Cawagub DKI melengkapi syarat pencalonan. (Dok/Jawa Pos)

JawaPos.com – Tiga bakal calon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta diminta untuk melengkapi syarat pencalonan. KPU menyatakan telah menutup waktu bagi para kandidat untuk melengkapi syarat Minggu (8/9) pukul 23.59 malam. 

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, kepada para kandidat di Pilkada Jakarta 2024, agar segera melengkapi syarat pencalonan. Dia menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan. Contohnya, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pailit, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan pajak, dan lain sebagainya.

’’Beberapa kekurangan lebih pada surat-surat keterangan, mudah-mudahan tidak ada yang sulit dipenuhi,’’ jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan, detail dari kekurangan syarat administrasi dari tiap kandidat berbeda. Mereka bisa melihatnya di sistem informasi pasangan calon (silon) yang sudah diberikan aksesnya oleh KPU. ’’Penerimaan (informasi) kekurangannya di-upload melalui silon,’’ tuturnya.

Terpisah, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta, yakni Suswono, mengaku bahwa dirinya bersama Ridwan Kamil sudah melengkapi berkas tersebut. ’’Saya tidak tahu persis soalnya itu sudah ada yang mengurus, tapi laporan tadi malam semuanya sudah terselesaikan,’’ kata Suswono.

’’Jadi, harapannya tinggal nanti ada penetapan salah satunya ya pasangan Ridho ini bisa maju untuk Pilkada di Jakarta,’’ sambungnya. 

Kemudian, Suswono berharap, nantinya pada saat penetapan pasangan calon, yakni 22 September 2024, tidak ada hambatan lagi soal berkas. ’’Insya Allah sudah terpenuhi semua. Artinya tidak ada hal hal yang menghambat untuk pencalonan. Mudah mudahan,’’ tegasnya.

 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#Wahyu Dinata #kpu dki