JawaPos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI pada April 2025 lalu melakukan pengadaan lima unit truk compactor listrik. Lengkap dengan perangkat pengisi daya. Masing-masing truk ini berkapasitas enam hingga tujuh meter kubik.
Sebagai upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik dan mengurangi polusi udara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menggunakan truk sampah berenergi listrik. Pengadaan truk listrik ini mendapat sorotan dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D Bun Joi Phiau.
Ia mewanti-wanti Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta agar menyiapkan infrastruktur pendukung untuk memastikan truk sampah listrik yang baru dibeli bisa beroperasi optimal. Jika tidak, berpotensi menjadi barang rongsokan.
’’Program Dinas LH DKI itu menjadi bagian dari upaya peralihan Jakarta menjadi kota bersih dan hijau, dengan berbasis penggunaan energi baru dan terbarukan,’’ kata Bun Kamis (15/5).
’’Supaya tidak sekadar pengadaan, truk-truk sampah listrik ini harus dipastikan beroperasi secara optimal dalam membersihkan sampah,’’ ujarnya.
Karena itu, Bun meminta Pemprov DKI mengoptimalkan operasional infrastruktur penunjang truk sampah ramah lingkungan ini. Seperti, mengoptimalkan tempat pengisian bahan bakar listrik untuk truk-truk itu di berbagai tempat. ’’Jangan sampai truk-truk ini kesulitan mengisi ulang tenaganya, sehingga operasionalnya jadi kurang efektif ketika mengangkut sampah,’’ ujarnya.
Bun mendorong Pemprov DKI menggencarkan kampanye daur ulang untuk mengurangi sampah yang berasal dari rumah tangga atau usaha. ’’Ini penting untuk mengatasi masalah sampah dalam jangka panjang,’’ paparnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi