JawaPos.com – DPRD Kota Tangsel meminta penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di SMK Waskito, Serua, Kecamatan Ciputat ditangani serius. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu.
Alex menuturkan, pihaknya meminta agar korban dalam dugaan pelecehan seksual di SMK Waskito benar-benar mendapatkan haknya untuk perlindungan. Pihaknya juga minta agar keluarga korban tetap meneruskan proses hukumnya.
’’Jadi, kami juga minta sekolah untuk tak menutupi dan harus terbuka, tidak ada menutupi kasus ini. Karena ini menyangkut perempuan dan tentang pelecehan,’’ tegasnya.
Terlebih, lanjut Alex, berdasar informasi ada kemungkinan bila korban dugaan pelecehan seksual itu lebih dari dua. Dikhawatirkan banyak yang tidak melapor. ’’Kami mendukung supaya ini dibuka seterang-terangnya. Kami juga meminta polisi menangani dengan serius,’’ tegasnya.
Alex menambahkan, pihaknya juga meminta satgas perlindungan perempuan dan anak di sekolah tersebut harus dioptimalkan. Menurut dia, saat ini satgas tersebut belum optimal. ’’Kapolsek saja baru tau setelah viral. Saya juga baru tahu setelah viral,’’ tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan telah memanggil pihak sekolah dan Yayasan Pendidikan Waskito untuk menceritakan kronologis kejadian secara detail. Supaya pihaknya bisa mengetahui langkah hukum apa yang bisa dilakukan untuk bisa mendampingi kasus tersebut.
’’Tapi pada prinsipnya bahwa kasus ini harus terang benderang, harus kooperatif. Pihak sekolah, harus jujur, harus terbuka apa yang terjadi. Karena dari pihak korban ada tiga, itu sudah dipanggil juga oleh kepolisian,’’ kata Pilar.
Pilar menegaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak sekolah harus berdiri pada kebenaran bukan pada yang salah. Sebab, siapa pun yang salah harus dilawan. ’’Apabila kita lihat di situ ada kebenaran ya kita harus dukung kebenaran itu. Supaya memberikan keadilan kepada korban dan juga memberikan keadilan terhadap pelaku. Saya minta dinas untuk terus mengawal permasalahan ini, tim kuasa hukum kami juga jadi pendamping. Mudah-mudahan ada titik terang,’’ pungkasnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi