JawaPos.com – Banyak parkir pasar-pasar di Jakarta yang ilegal. Utamanya, pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Dari ratusan pasar aktif, hanya dua yang memiliki izin perparkiran.
''Dari 146 pasar yang aktif, hanya dua pasar yang memiliki izin perparkiran. Yaitu, Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang. Berarti yang memadai daripada persyaratan layak dikunjungi dan didatangi itu hanya dua pasar itu. Yang lain enggak layak,'' terang Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah.
Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan audit forensik terhadap mitra atau operator parkir yang beroperasi di pasar-pasar milik Perumda Pasar Jaya. Hal itu dinilai perlu dinilai penting, sebab jumlah banyak operator yang tak mengantongi izin beroperasi sangat banyak. Secara otomatis, terjadi kebocoran pendapatan pajak parkir karena para operator lalai membayarkan kewajiban.
''Makanya, kami sarankan harus diaudit forensik. Sebab, tahun 2019 ke 2023 itu perjalanan pelaksanaan pengelolaan parkir dinilai sudah cacat hukum,” ujar Nuchbatillah.
Cacat hukum yang dimaksudnya karena salah satu mitra perparkiran Perumda Pasar Jaya, yakni PT. Jakarta Utilitas Propertindo dinilai melanggar Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sebab menyerahkan pengelolaan perparkiran pada PT. Muara Berkah Sejahtera dan PT. Buana Solusindo.
Padahal, dalam PKS itu disebutkan dilarang mengalihkan perjanjian tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak lainnya. ''Itu saja sudah cacat hukum, secara pelaksanaan sudah menyalahi,'' terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengaku, setuju untuk audit forensik. Memastikan kewajiban para operator parkir. ’’Ini menjadi PR kita untuk melakukan perbaikan tata kelola perparkiran. Terutama mengenai kerja sama parkir agar prosesnya menjadi transparan,'' katanya.
Terkait banyaknya parkir gedung BUMD yang ilegal, Gubernur DKI Pramono Anung menuturkan, akan menindaklanjutinya. ''Semua yang ilegal, tentunya kami bersedia untuk menindaklanjuti. Yang ilegal, ya. Karena apapun Jakarta ini kan kita harus atur dengan tertib. Dan sekarang ini ketertiban itu menjadi hal utama,'' terangnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi